KPK Periksa Gubernur Khofifah

Gubernur Khofifah Diperiksa Lima Penyidik KPK, Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tiba di Polda Jatim pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik KPK

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Sri Wahyunik
Surya / Fatimatuz Zahroh
TIBA DI LOKASI - Suasana Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Ini lokasi tempat diperiksanya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

"Dalam pembuatan NPHD, Ibu Gubernur Jatim masih melapisi kekuatan hukum penyertanya dengan adanya form tanda tangan dari penerima hibah yaitu tanda tangan resmi pakta integritas dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari penerima hibah,” urainya.

Baca juga: Korban KMP Tunu Pratama Jaya ke-43 Ditemukan di Perairan Alas Purwo Banyuwangi

“Dari sini sudah clear, bahwa ketika ada pihak yang nakal, itu dilakukan oleh pokmas sendiri atau aspirator dan tentu Gubernur Jatim tidak ikut campur," tambahnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved