KPK Periksa Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah Diperiksa Lima Penyidik KPK, Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tiba di Polda Jatim pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik KPK
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Sri Wahyunik
Surya / Fatimatuz Zahroh
TIBA DI LOKASI - Suasana Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Ini lokasi tempat diperiksanya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
"Dalam pembuatan NPHD, Ibu Gubernur Jatim masih melapisi kekuatan hukum penyertanya dengan adanya form tanda tangan dari penerima hibah yaitu tanda tangan resmi pakta integritas dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari penerima hibah,” urainya.
Baca juga: Korban KMP Tunu Pratama Jaya ke-43 Ditemukan di Perairan Alas Purwo Banyuwangi
“Dari sini sudah clear, bahwa ketika ada pihak yang nakal, itu dilakukan oleh pokmas sendiri atau aspirator dan tentu Gubernur Jatim tidak ikut campur," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.