Berita Situbondo

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan Nenek Berusia 71 Tahun di Situbondo

Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan pada nenek di Situbondo akhirnya terungkap, dan ditengarai tetangga korban

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan Nenek Berusia 71 Tahun di Situbondo
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
TERDUGA PELAKU - Terduga pelaku curas (pakai jilbab) nenek yang menghebohkan warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, dibawa ke Mapolres Situbondo, Jumat (11/7/2025). Terduga pelaku ini masih tetangga korban

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan pada nenek Marsinah (71), warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akhirnya terungkap, Jumat (11/07/2025).

Terduga pelaku diketahui berinisial S, yang tidak lain tetangga depan rumah nenek  Marsinah.

Wanita berusia 53 tahun ini diamankan pihak Kepala Desa Trebungan bersama Kanit Reskrim Polsek Mangaran,

Penangkapan terduga pelaku curas tersebut, berawal dari pengakuan korban kepada pihak polisi.

Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke tim Resmob Polres Situbondo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diinterogasi, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah memukuli nenek Marsinah itu.

Beredar infomasi, terduga pelaku nekat melakukan aksinya terhadap nenek Marsinah, diduga kesal karena korban sering marah marah.

Baca juga: Pulang Kampung ke Banyuwangi, Puteri Indonesia 2025 Berbagi Pengalaman pada Bupati Ipuk 

Kepala Desa Trebungan Nor Hasan mengatakan, setelah habis Salat Jumatan, Jumat (11/7/2025), pihaknya mendatangi Polsek karena didatangi warga dan BPDnya yang menanyakan kapan pelakunya curas itu ditangkap.

"Pertanyaan itu setelah adanya pengakuan korban, kalau dia (S) yang telah memukul," ujarnya saat di Mapolsek Mamgaran.

Setelah berkoordinasi, kata Nor Hasan, pihaknya bersama Kanit Reskrim Polsek Mangaran, mendatangi rumah terduga pelaku itu.

"Ya waktu saya sampaikan kalau akan ada pemeriksaan terhadap warga di lingkungan korban, termasuk S itu," katanya.

Nor Hasan mengungkapkan, motif pemukulan dikarenakan terduga pelaku merasa dendam dengan korban.

"Tapi kalau keterangan korban bukan hanya dendam, akan tetapi kalung korban ditarik," jelasnya.

Dikatakan, pada saat dikonfrontasi terduga pelaku mengakui jika telah melakukan penganiayaan itu, namun masih ada perselisihan terkait benda yang digunakan untuk memukul pelaku.

"Kalau pengakuan korban dipukul menggunakan kayu, sedangkan terduga pelaku membantahnya," tukasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved