Pembunuhan Lansia di Pasuruan

Perampok dan Pembunuh Lansia di Pasuruan Ternyata Keponakan Sendiri

Lansia yang ditemukan tewas di ruang garasi rumahnya di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, rupanya dibunuh keponakan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
OLAH TKP KASUS PERAMPOKAN - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur melakukan olah TKP di rumah korban berinisial MH (63) kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Lansia yang ditemukan tewas di ruang garasi rumahnya di Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, rupanya dibunuh sang keponakan, MF (27).

Motif dendam pribadi diduga menjadi pemicu MF (27) menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) dengan luka bacokan pada leher dan perut di ruang garasi rumahnya, Senin (14/7/2025) kemarin. 

Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur, kepada TribunJatim.com.

Hanya saja ia belum merinci detail motif dan modus operansi pelaku sehingga dapat menemui korban lalu menghabisi nyawanya. 

"Motif dendam pribadi, nanti detailnya setelah rampung interogasi ya," ujar Jumhur, saat dihubungi, Selasa (15/7/2025). 

Jumhur menyebutkan, Pelaku MF merupakan salah satu orang dekat korban, diduga masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. 

Pelaku MF ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berlokasi masih di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain menangkap pelakunya, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil menemukan mobil Honda CRV milik korban yang sempat dibawa pelaku, di kawasan Porong, Sidoarjo. 

Kini, lanjut Jumhur, anak buahnya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari alat senjata tajam yang dipakai pelaku menghabisi korbannya. 

"Dia masih orang dekat korban," pungkas Jumhur. 

Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban sang tuan rumah itu, diketahui aparat kepolisian.

Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak bersimbah darah. 

Baca juga: Petugas Damkar Bondowoso Kena Gigit Ular Hijau Ekor Merah saat Evakuasi

Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang. 

Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved