Pembunuhan Lansia di Pasuruan

Jatanras Polda Jatim Tangkap Perampok dan Pembunuh Lansia di Pasuruan

Anggota Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan lansia di Pasuruan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
OLAH TKP KASUS PERAMPOKAN - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur melakukan olah TKP di rumah korban berinisial MH (63) kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan lansia di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Korban bernama Hj Mirzah (63) yang ditemukan terkapar di ruang garasi rumahnya, kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, Senin (14/7/2025) siang.

Dia ditemukan dengan luka sobek pada leher serta perut. 

Informasinya, pelaku adalah pria berinisial MF (27) dan merupakan salah satu orang dekat korban diduga masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. 

Tersangka MF ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berlokasi masih di Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain menangkap pelakunya, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil menemukan mobil Honda CRV milik korban yang sempat dibawa pelaku, di kawasan Porong, Sidoarjo. 

Kini, petugas kepolisian, mengembangkan kasus tersebut untuk mencari alat senjata tajam yang dipakai pelaku menghabisi korbannya. 

"Iya pelaku sudah berhasil kami tangkap. Dia masih orang dekat korban," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (15/7/2025). 

Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban sang tuan rumah itu, diketahui aparat kepolisian.

Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

Baca juga: Potret Pendikan, Kontras Bangunan Sekolah Rakyat Jombang dan SDN Jabon 2

Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah. 

Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang. 

Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta. 

Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah. Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda dan acak-acakan bak kapal pecah usai digeledah habis-habisan oleh pelaku. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved