Operasi Patuh Semeru 2025

Dua Hari Gelar Operasi Patuh Semeru, Polres Situbondo Tilang 63 Pengendara

Satlantas Polres Situbondo menindak puluhan pelanggar lalulintas hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
OPERASI PATUH - Anggota Satlantas Polres Situbondo saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, Rabu (16/7/2025). Dua Hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, polisi sudah menindak puluhan pelanggar lalulintas. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satlantas Polres Situbondo menindak puluhan pelanggar lalulintas hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Rabu (16/7/2025).

Puluhan kendaraan ditindak tegas berupa tilang, karena pengendara kendaraan sepeda motor melanggar peraturan  di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, pihaknya bersama anggota Satlantas telah melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru di berbagai titik di jalan Raya Situbondo.

"Selama dua hari ini, sudah ada 63 kendaraan yang kami tilang manual," ujarnya.

Selian menilang puluhan kendaraan, kata AKP Nanang, pihaknya juga memberikan teguran terhadap 50 orang pengendara kendaraan.

"Pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi Patuh Semeru ini, meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, elawan arus, dan melebihi batas kecepatan," jelasnya.

Baca juga: Dongkrak Produktivitas Susu, Jatim Kedatangan 1.080 Ekor Sapi Perah dari Australia

Menurutnya, dalam operasi ini pihaknya juga melibatkan anggota Polisi Militer V/3, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dispenda Kabupaten Situbondo.

Bahkan, sambung AKP Nanang, selain menindak tegas dan pembinaan, pihaknya juga membagikan brosur yang berisikan informasi seputar Operasi Patuh Semeru dan  tertib berlalu lintas kepada pengendara kendaraan.

"Edukasi disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara," terangnya.

Tak hanya itu, AKP Nanang juga menyampaikan informasi program  pemutihan pajak kendaraan dan layanan darurat kepolisian di Call Center 110. 

"Tujuannya agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta dapat mengakses bantuan polisi kapan pun dibutuhkan," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved