Operasi Patuh Semeru 2025
Mobil Berpelat Palsu Terjaring Razia di Lumajang, Mengaku karena Takut Debt Collector
Ratusan kendaraan terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang, di Jalan Gatot Subroto, Sukodono Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Ratusan kendaraan terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang, di Jalan Gatot Subroto, Sukodono, Rabu (23/7/2025) sore. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025.
Mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran mulai dari tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan yang belum membayar pajak, membonceng lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm, hingga kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan.
Ada juga satu unit mobil Toyota Avanza berpelat nomor palsu. Mobil tersebut dikendarai Adam Malik, warga Tanggul, Kabupaten Jember.
Baca juga: Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim atas Komitmen Konservasi Ekosistem
Adam mengaku terpaksa menggunakan pelat nomor palsu karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya dibawa kabur temannya untuk dijadikan jaminan pinjaman bank. Ia menggunakan pelat nomor B 1594 EMJ yang diakuinya milik temannya di Jakarta, untuk menggantikan pelat asli kendaraan P 1632 HL yang masa berlakunya sudah habis.
"Saya pakai pelat ini (palsu) untuk menghindari debt collector juga. Ini pelat teman saya di Jakarta, saya pakai sama persis. Nah, BPKB-nya ini dibawa kabur ke Kalimantan, jadi saya nggak bisa ngurus perpanjangan (pajak dan nomor polisi)," ujar Adam kepada petugas.
Adam sedang perjalanan mengantar keluarganya berobat ke wilayah Pasirian Lumajang. Karena mobilnya diamankan oleh petugas, keluarganya kemudian diantar menggunakan taksi online yang difasilitasi polisi.
Baca juga: Arema FC Resmikan Bintang Argentina Sebagai Rekrutan Asing Ke-9, Aremania Dibuat Terkejut
Selain itu, dalam razia tersebut sempat terjadi perdebatan antara petugas dan salah satu sopir truk yang keberatan ditindak. Truk jenis Mitsubishi Colt Diesel diketahui menggunakan pelat nomor yang sudah kedaluwarsa. Pengemudi tersebut juga tidak dapat menunjukkan SIM saat diminta petugas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, mengatakan akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Sempat Santer Dikaitkan dengan Persebaya, Eks Kiper Borneo FC Kini Gabung Tim Super League Lain
"Setiap pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas dengan tilang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan, membawa dokumen kendaraan, tertib bayar pajak, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan," jelas Dheta.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Operasi Patuh Semeru 2025
Razia lalu lintas Lumajang
Mobil Pelat Nomor Palsu Lumajang
Operasi Patuh Semeru Lumajang
debt collector
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Operasi Patuh Semeru 2025, Kecelakaan Lalulintas di Situbondo Menurun |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Maksimalkan ETLE di Operasi Patuh Semeru 2025 |
![]() |
---|
Roda Dua Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh di Lumajang, Polisi Temukan Motor Disembunyikan di Kebun |
![]() |
---|
Operasi Patuh Semeru 2025, Driver Ojol Harus Hati-Hati dengan Posisi HP Saat Berkendara |
![]() |
---|
Dua Hari Gelar Operasi Patuh Semeru, Polres Situbondo Tilang 63 Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.