Operasi Patuh Semeru 2025
Roda Dua Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh di Lumajang, Polisi Temukan Motor Disembunyikan di Kebun
Dalam pelaksanaannya, mayoritas pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres Lumajang tengah menggencarkan Operasi Patuh 2025 sebagai langkah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayahnya. Dalam pelaksanaannya, mayoritas pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Lumajang, tercatat 418 pelanggaran, dengan 310 di antaranya dilakukan oleh pengendara roda dua, sedangkan 51 pelanggaran melibatkan kendaraan roda empat.
Baca juga: Komposisi Asing Kontras Persebaya dan Arema FC, Duel Balkan dan Amerika Latin Kans Terjadi
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak menggunakan helm. Selain itu, penindakan terhadap para pelanggar kini semakin efektif berkat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile.
“Dari tilang elektronik, terdata sebanyak 130 pelanggaran. Rinciannya, 73 pelanggar terekam ETLE statis dan lainnya melalui ETLE mobile,” jelas Dheta, Selasa (22/7/2025).
Tak hanya itu, petugas juga masih sering menemukan pengendara di bawah umur serta pengemudi yang tidak membawa dokumen kendaraan, seperti SIM atau STNK saat berkendara.
Baca juga: Polisi Temukan Belasan Motor Disembunyikan di Semak-semak Kebun di Lumajang
Selain roda dua, pelanggaran juga banyak dilakukan oleh pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk pasir, yang sering melanggar jam operasional.
“Kami kerap menjumpai sopir truk pasir yang tidak patuh. Bahkan, saat hendak diberhentikan, beberapa justru nekat tancap gas sehingga membahayakan pengguna jalan lain,” tambah Dheta.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh. Polisi menemukan 15 sepeda motor disembunyikan di semak-semak kebun milik warga di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Senin (21/7/2025) sore.
Temuan ini berawal dari patroli razia dengan metode hunting yang dilakukan petugas Satlantas. Saat patroli berlangsung, masyarakat melaporkan adanya kendaraan yang dicurigai disembunyikan di area kebun.
Baca juga: UPDATE 3 Calon Rekrutan Asing Terbaru Persija, 2 Nama dari Brasil, 1 Sudah Beri Kode Kuat
“Saat kami sedang patroli, ada laporan warga bahwa beberapa motor disembunyikan di semak-semak. Setelah dicek, benar ada 15 motor yang sengaja ditinggalkan di sana,” ujar Ipda Heri Purnomo, KBO Satlantas Polres Lumajang.
Setelah diperiksa, sebagian besar motor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat, dalam kondisi tidak layak jalan, dan menggunakan knalpot brong. Diduga para pemilik panik saat mengetahui adanya razia, lalu melarikan diri ke gang buntu dan akhirnya meninggalkan kendaraan mereka di area kebun.
Baca juga: Rutin Lakukan Pengecekan, PUDAM Banyuwangi Komitmen Menyediakan Air Minum untuk Warga
“Mereka masuk ke gang buntu, lalu meninggalkan motor dan berjalan keluar gang untuk memantau situasi. Namun kami berhasil mengamankan kendaraan dan menindak pelanggarnya,” kata Heri.
(TribunJatimTimur.com)
Operasi Patuh Semeru 2025
Polres Lumajang
Motor ditemukan di kebun lumajang
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Operasi Patuh Semeru 2025, Kecelakaan Lalulintas di Situbondo Menurun |
![]() |
---|
Mobil Berpelat Palsu Terjaring Razia di Lumajang, Mengaku karena Takut Debt Collector |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Maksimalkan ETLE di Operasi Patuh Semeru 2025 |
![]() |
---|
Operasi Patuh Semeru 2025, Driver Ojol Harus Hati-Hati dengan Posisi HP Saat Berkendara |
![]() |
---|
Dua Hari Gelar Operasi Patuh Semeru, Polres Situbondo Tilang 63 Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.