Berita Probolinggo

Istri Sekdes di Plaosan Probolinggo Laporkan Suaminya karena Nikah Siri Diam-diam

Sang suami diketahui merupakan seorang perangkat desa yang masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Plaosan, Kecamatan Krucil.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
DIPERIKSA : Seorang istri Sekdes di Kabupaten Probolinggo saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo setelah mengadukan perbuatan suaminya yang menikah siri tanpa ijin dari istri sah nya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Seorang perempuan di Kabupaten Probolinggo melaporkan suaminya sendiri ke polisi, setelah mengetahui sang suami menikah lagi secara siri tanpa sepengetahuannya. Sang suami diketahui merupakan seorang perangkat desa yang masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Plaosan, Kecamatan Krucil.

Pelapor M (38), warga Dusun Lapangan, Desa Plaosan, datang ke Polres Probolinggo, didampingi kuasa hukumnya, Reza Ardena, Jumat (18/7/2025).

Menurut Reza, kliennya merasa dikhianati setelah mengetahui suaminya, ES (49), menikah secara siri dengan perempuan lain yang juga berasal dari Desa Plaosan. Pernikahan tersebut berlangsung tanpa pemberitahuan ataupun persetujuan dari M sebagai istri sah.

Baca juga: Pembunuhan Lansia di Pasuruan, Pelaku Pernah Aniaya Mertua Hingga Terluka

“Dalam pernikahannya dengan istri sirinya, beberapa warga setempat hadir sebagai saksi. Tapi tidak dengan klien saya,” ujar Reza kepada wartawan.

Awalnya, kata Reza, Misbania masih mencoba menerima kenyataan tersebut demi mempertimbangkan masa depan kedua anak mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, sikap ES dinilai semakin tidak bertanggung jawab.

“Nafkah kepada klien saya dan anak-anaknya tidak dipenuhi dengan layak. Karena itu, klien saya merasa tidak bisa lagi mentolerir sikap suaminya dan memutuskan mengadukan hal ini ke Polres Probolinggo,” tambahnya.

Baca juga: Influencer King Abdi Minta Maaf Kasus Konten Promosi Toko Miras di Kota Malang

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari Misbania. Namun, ia menegaskan bahwa statusnya masih berupa pengaduan, bukan laporan resmi.

“Benar, kami telah menerima aduan tersebut. Namun saat ini masih bersifat aduan, bukan laporan. Kami akan melakukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Iptu Vita.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved