Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Kota Edukasi Anti-Bullying, Libatkan Guru dan Siswa 

Kegiatan ini merupakan upaya preventif mencegah perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Polres Probolinggo Kota
STOP BULLY: Anggota Polres Probolinggo Kota saat sosialisasi bahaya bullying di SDN 10 Sukabumi, Kota Probolinggo, Selasa (22/7/2025). Dalam sosialisasi tersebut, juga diminta pengawasan lebih dari guru dan orang tua. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Polres Probolinggo Kota menggelar edukasi anti-bullying di SD Negeri Sukabumi 10, Kota Probolinggo, Selasa (22/7/2025). 

Kegiatan ini merupakan upaya preventif mencegah perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah, sekaligus membangun kesadaran sejak usia dini mengenai pentingnya sikap saling menghargai dan menghentikan kekerasan verbal maupun fisik.

Puluhan siswa mengikuti sesi sosialisasi yang diberikan langsung oleh beberapa anggota Polres, yang menjelaskan berbagai bentuk bullying, dampaknya terhadap korban, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo jadi Percontohan di Jember

“Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-bullying secara menyenangkan dan efektif sejak usia dini kepada para murid,” ujar Ps. Kasubsibankum Polres Probolinggo Kota, Aipda Eko Purwanto.

Aipda Eko juga menekankan edukasi  akan dilakukan secara rutin, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pihak sekolah dan instansi terkait lainnya.

Selain memberikan pemahaman kepada anak-anak, Eko menyoroti pentingnya keterlibatan aktif dari orang tua dan guru dalam mengawasi pergaulan anak, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Baca juga: Empat Kepala Dinas di Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Rusunawa Tambaksawah, Dua Sudah Ditahan

“Bullying ini bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di sekolah. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting. Orang tua harus aktif mengawasi di rumah, sementara guru memantau interaksi anak-anak selama di sekolah,” jelasnya.

Eko mengingatkan tentang potensi perundungan yang terjadi melalui media sosial. 

Ia menilai penggunaan media digital tanpa pengawasan bisa membuka celah terjadinya berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perundungan daring (cyberbullying), penyebaran konten pornografi, hingga hoaks yang menyesatkan.

“Penggunaan media sosial yang berlebihan bisa memunculkan dampak negatif, seperti bullying, hoaks, bahkan kekerasan seksual. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved