Berita Lumajang
Keluarga Korban Tewas Usai Nonton Sound Horeg Nyatakan Ikhlas, Bupati Lumajang Evaluasi Perizinan
Acara tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang mengevaluasi pelaksanaan karnaval disertai sound horeg yang menewaskan seorang warga, Anik Mutmainah (38), di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Sabtu (2/8/2025) malam. Acara tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anik langsung dibawa ke RSUD Pasirian, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut tim medis, saat tiba di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi lemas dan tidak merespons. Hingga kini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik lanjutan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, bersama jajaran pemerintah daerah takziyah mengunjungi rumah duka, Minggu (3/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan santunan secara langsung kepada pihak keluarga.
Baca juga: Seorang Perempuan Pingsan dan Akhirnya Meninggal Dunia, Usai Nonton Sound Horeg di Lumajang
"Iya, sudah kami serahkan (santunan), dan alhamdulillah keluarga sudah menerima ini dengan ikhlas," ujar Indah.
Ia menambahkan keluarga menganggap peristiwa ini sebagai bagian dari takdir Tuhan yang tidak bisa dihindari. "Keluarga menerima ini dengan ikhlas sebagai bagian dari takdir dan kepastian yang sudah ditetapkan oleh Allah," jelasnya.
Baca juga: HUT ke-24 Unitri: Tonggak Regenerasi Kepemimpinan dan Refleksi Pendidikan Tinggi Swasta di Indonesia
Terkait kegiatan karnaval yang diselenggarakan oleh warga Desa Selok Awar-awar, Bupati menegaskan acara tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah desa dan kecamatan setempat.
“Saya sudah konfirmasi kepada camat dan kepala desa. Karnaval ini telah berizin, termasuk dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan acara dan penggunaan sound system,” jelas Indah.
Merespons kejadian tersebut, Pemkab Lumajang akan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perizinan, terutama yang menggunakan sound horeg.
Baca juga: Tangis Perpisahan Iringi Pemakaman Marsda TNI Fajar Adriyanto, Dikebumikan di Samping Sang Ayah
“Kami akan segera lakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Kapolres sebagai pihak yang juga memiliki wewenang dalam penerbitan izin keramaian. Dalam perizinan itu sebenarnya sudah ada batasan-batasan, termasuk yang merujuk pada fatwa MUI,” tegas Bupati.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Sound horeg Lumajang
Bupati Lumajang Indah Amperawati
TribunJatimTimur.com
Warga meninggal karena sound horeg
berita lumajang hari ini
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.