Berita Jember
Resedivis Pengedar Sabu di Jember Kembali Ditangkap, Ditemukan Sabu 9,1 Gram dan Senjata Api Rakitan
Dari rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 9,1 gram, dan senjata api rakitan jenis revolver kaliber 22 mm.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Mistar (49), warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jember di rumahnya di kawasan Jember Barat.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan penggerebekan dilakukan, Kamis (14/8/2025).
Dari rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 9,1 gram.
"Selain sabu, kami juga mengamankan satu senjata api rakitan jenis revolver kaliber 22 mm beserta dua butir amunisi," ujarnya.
Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-80, Karnaval Kebangsaan Banyuwangi Tampilkan Keragaman Budaya Nusantara
Senjata api rakitan tersebut, kata Naufal, telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut dalam perkara terpisah.
Menurut Naufal, Mistar bukan orang baru dalam bisnis haram tersebut. Ia pernah dipenjara pada 2005 atas kasus yang sama dan menjalani hukuman selama empat tahun. Setelah bebas pada 2009, ia kembali mengedarkan sabu.
“Berdasarkan penyidikan, tersangka mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial R di wilayah Sumberbaru. Namun, keterangan ini masih terus kami dalami. Tersangka mengaku hanya mengedarkan di wilayah Kecamatan Tanggul dan sekitarnya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kembali menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah keluar dari penjara.
Baca juga: Sorotan Aremania di Sesi Latihan Arema FC Jelang Lawan PSIM Yogyakarta, 3 Pemain Diminta Tampil
Atas perbuatannya, Mistar dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman tentu lebih berat mengingat jumlah barang bukti yang disita cukup signifikan," tegas Naufal.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pengedar sabu Jember
senjata api rakitan
Polres Jember
Kasatresnarkoba Polres Jember
Iptu Naufal Muttaqin
Mahasiswa KKN di Jember Latih Ibu-Ibu PKK, Jadikan Ampas Tahu Jadi Kerupuk |
![]() |
---|
Bandara Notohadinegoro Penerbangan Jember-Jakarta Diaktifkan, Soft Launching di Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Buka Cabang Baru di Jember, CIMB Niaga Dukung Pengembangan UMKM dan Pengusaha Perempuan |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Jember Sepakati P-APBD 2025 Naik Jadi Rp 4,9 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.