Berita Pasuruan

Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus Hilirisasi dan Peningkatan UMKM

Penyusunan RKPD Tahun 2026 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan berbasis tematik, holistik, integratif dan spasial.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
RAPAT PARIPURNA: Suasana rapat KUA - PPAS tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (15/8/2025). 

Belanja operasi dianggarkan untuk membiayai belanja pegawai (gaji dan tunjangan pegawai), belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Penganggaran belanja pegawai sebesar Rp 1,6 triliun sekian yang digunakan untuk gaji kepala daerah/wakil kepala daerah, pimpinan/anggota DPRD, ASN (PNS dan PPPK) yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bapenda Bondowoso Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB

Sedangkan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 946 Miliar digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan, termasuk barang atau jasa yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat/pihak ketiga.

Penganggaran pemberian hibah direncanakan sebesar Rp 90 miliar sekian, dalam bentuk uang, barang atau jasa kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Penganggaran pemberian bantuan sosial sebesar Rp1,9 miliar sekian diperuntukkan kepada kelompok anggota masyarakat secara selektif, tidak terus menerus atau tidak mengikat serta memiliki kejelasan penggunaannya.

Untuk belanja modal direncanakan sebesar Rp 478 miliar. Proyeksi itu bisa dipergunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya, yang terdiri dari Belanja modal pengadaan tanah direncanakan sebesar Rp14,9 miliar sekian.

Baca juga: Harjakasi ke-207, Bupati Rio Usung Konsep “Miniatur Indonesia” Lewat Baju Adat Nusantara

Belanja modal peralatan dan mesin direncanakan sebesar Rp 125 miliar sekian. Belanja modal gedung dan bangunan direncanakan sebesar Rp 220 miliar sekian. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp 116 miliar. Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 119 juta dan Belanja modal aset lainnya sebesar Rp200 juta.

Penganggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 30 miliar yang dipergunakan untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Penganggaran belanja transfer sebesar Rp 726 miliar.

Itu terdiri dari Belanja bagi hasil direncanakan sebesar Rp68 miliar sekian, dan Belanja bantuan keuangan direncanakan sebesar Rp 658 miliar sekian. Pada rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, defisit direncanakan sebesar Rp449 miliar sekian,

Pembiayaan daerah pada perkiraan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 452 miliar sekian yang diasumsikan berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,5 miliar diarahkan untuk penyertaan modal kepada BUMD yang berorientasi keuntungan dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit direncanakan sebesar Rp 449 miliar sekian.

Baca juga: Tarif Ketapang-Gilimanuk Dinilai Tak Adil, Pengusaha Kapal Hanya Terima Setengah dari Harga Tiket

“Dalam proses pembahasan berikutnya kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya kemaslahatan di Kabupaten Pasuruan,” sambungnya.

Gus Shobih menyampaikan terima kasih atas segala atensi dan partisipasi dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dia juga memohon maaf apabila dalam penyampaian pengantar ini ada kesalahan, kekurangan dan hal-hal yang tidak berkenan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menerangkan, selanjutnya pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 akan dilanjutkan dalam tingkat pembicaraan antara Komisi dan Mitra Kerja Komisi yang hasilnya kemudian akan dibahas DPRD sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved