JAWARA DPRD Pasuruan

Dewan Dorong Revisi Perda Narkoba dan Pembangunan Panti Rehabilitasi di Pasuruan

Dewan Dorong Revisi Perda Narkoba dan Pembangunan Panti Rehabilitasi di Kabupaten Pasuruan

Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com dan Harian Surya
KOLABORASI - Rendy Nicko Ramandha, Content Manager Tribun Jatim Timur dan Tribun Mataraman (kiri) saat berdiskusi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat (tengah) dan Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki untuk mencari solusi atas penanganan kasus narkoba yang efektif di Kabupaten Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengaku akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan dan penaggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. 

Hal itu disampaikan Samsul, sapaan akrab Ketua DPRD dalam podcast Jagongan Wakil Rakyat (Jawara), kolaborasi DPRD bersama Tribun Jatim Network di pendopo Arcopodo Wisata Transit Sumber Air Panas Kepulungan, Gempol, Senin (25/8/2025) sore.

Samsul mengatakan, perda ini sudah tidak relevan, dengan aturan diatasnya. Maka, ia berencana untuk merevisi perda itu tahun depan. Bahkan, dia sudah mewacanakan revisi perda tentang pencegahan narkoba dan sejenisnya ini masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BNN, Polres Kabupaten dan Kota Pasuruan yang sudah melakukan serangkaian kegiatan selama ini dalam upaya pemberantasan narkoba, mulai sosialisasi hingga penindakan,” katanya.

Baca juga: Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi-Jember Masih Tersisa 14,1 Kilometer

Baca juga: Viral! Suami Istri Kendarai Mobil Curi Sepeda Anak di Probolinggo

Disampaikan dia, untuk memaksimalkan itu, perlu kolaborasi bersama semua pihak. Penanganan narkoba, kata dia, tanggung jawab bersama. Untuk itu, payung hukumnya harus diubah dulu mengikuti aturan diatasnya yang berlaku dan relevan dengan zaman.

“Nanti kami akan bersama BNN dalam menyusun perda ini, agar bisa dilaksanakan dan berdampak untuk mengurangi peredaran narkoba. Saya kira, di Pasuruan sudah saatnya memiliki panti rehabilitasi , dan saya yakin Pemkab bisa mensupportnya,” paparnya.

Dia juga mempersilahkan BNN jika akan ada program bisa segera disampaikan karena saat ini eksekutif dan legislatif sedang persiapan untuk pembahasan anggaran tahun 2026. Apalagi, pencegahan peredaran narkoba menjadi salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Mari kita buatkan penataan, konsepnya yang baik. Intinya kami siap mensuport dan mendukung dalam bentuk budgeting, payung hukum agar penanganan sekaligus pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan bisa lebih maksimal,” papar dia.

Politisi PKB ini juga menyebut, BNN punya usulan untuk membentuk agen pemulihan di setiap desa untuk mencegah peredaran narkoba. Termasuk, perlu banyak stakeholder yang ikut bersama - sama perang terhadap narkoba, MUI, PCNU, Muhammadiyah dan lainnya.

“Kemerdekaan sejati, itu bukan hanya terbebas dari penjajah hari ini, tapi bagaimana generasi muda kita harapan kita bersama terbebas dari narkoba. Bahaya narkoba bisa merusak moral generasi penerus bangsa. Ini yang harus kita perangi bersama,” tambahnya.

Ia menyebut, kemerdekaan sejati itu berarti memberikan jaminan dan kepastian generasi muda dari bahaya narkoba. 
Dia mengajak, anak muda untuk mengisi kemerdekaan dengan hal - hal yang positif. Kemajuan bangsa ini ada di tangan pemuda, jadi selamatkan dari jeratan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki mengatakan, sejak awal tahun, 180 orang sudah asesmen di BNNK. Mulai laki-laki  perempuan, hingga anak - anak ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika. Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Pasuruan mengkhawatirkan.

Menurut dia, dampak pengguna narkoba tidak baik karena yang diserang adalah otaknya. Selanjutnya, semuanya pasti akan terganggu. Untuk itu, kata Masduki, pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk menekan serta mengurangi potensi peredaran narkoba.

Diantaranya adalah, ngaji cafe to cafe dengan mengajak tokoh agama. Pihaknya masuk ke anak - anak muda untuk memberikan pemahaman dan menjauhi narkoba. Ada juga goes to school dengan sasaran para siswa di sekolah agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba.

Di tingkatan desa, kata dia, pihaknya juga punya program Desa bersinar atau intervensi berbasis masyarakat. Ia menyebut, pihaknya melatih agen pemulihan untuk pihak - pihak yang terjangkit narkoba, setelah itu dibantu bangkit dan bebas narkoba tanpa melibatkan polisi atau jaksa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved