- Dapil 3 meliputi Kecamatan Sumbersari, Mayang, Pakusari, Ajung, Tempurejo dan Mumbulsari untuk 9 Kursi DPRD Jember.
- Dapil 4 Meliputi wilayah Ambulu, Jenggawah, Rambipuji, Balung, Wuluhan Untuk 10 Kursi DPRD Jember.
-Dapil 5 meliputi wilayah Kecamatan Kencong, Gumukmas, Puger dan Jombang untuk 7 Kursi DPRD Jember.
- Dapil 6 meliputi wilayah Kecamatan Tanggul, Sumberbaru , Semboro, Bangsalsari dan Umbulsari untuk 9 Kursi DPRD Jember.
Opsi dua Pada Pemilu 2024 besok ada enam Dapil untuk perebutan 50 Kursi DPRD Jember di antaranya:
- Dapil 1 meliputi kecamatan Patrang, Kaliwates, Sukorambi, Arjasa, Panti dan Jelbuk untuk 8 kursi DPRD Jember.
- Dapil 2 meliputi Kecamatan Sukowono,Kalisat, Silo, Sumberjambe dan Ledokombo untuk 7 Kursi DPRD Jember.
- Dapil 3 meliputi Kecamatan Sumbersari, Mayang, Pakusari, Tempurejo dan Mumbulsari untuk 9 Kursi DPRD Jember.
- Dapil 4 Meliputi wilayah Ambulu, Jenggawah, Ajung, Rambipuji, Balung, Wuluhan untuk 10 Kursi DPRD Jember.
-Dapil 5 meliputi wilayah Kecamatan Kencong, Gumukmas, Puger dan Jombang untuk 7 Kursi DPRD Jember.
- Dapil 6 meliputi wilayah Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, Semboro, Bangsalsari dan Umbulsari untuk 9 Kursi DPRD Jember.
Opsi tiga Pada Pemilu 2024 besok akan ada tujuh Dapil untuk perebutan 50 Kursi DPRD Jember untuk diantaranya:
- Dapil 1 meliputi kecamatan Patrang, Kaliwates dan Sumbersari untuk 7 kursi DPRD Jember.
- Dapil 2 meliputi Kecamatan Panti, Sukorambi, Bangsalsari, Rambipuji, Jelbuk dan Arjasa untuk 8 kursi DPRD Jember.
- Dapil 3 meliputi Kecamatan Sukowono,Kalisat, Silo, Sumberjambe dan Ledokombo untuk 7 Kursi DPRD Jember.