Setelah materi pembacaan tuntutan, sidang selanjutnya adalah pembacaan pembelaan, yang berlanjut dengan putusan. Rencananya sidang putusan itu akan digelar pada pekan depan.
Sembilan anak baru gede ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang pelajar MTs di Situbondo. Akibat penganiayaan itu, siswa MTs itu meninggal dunia setelah sempat dirawat sepekan di rumah sakit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)