Berita Situbondo

FKMB Raya Beberkan Potensi Penyimpangan Insentif Guru Ngaji dan Minggu di Situbondo

Penulis: Izi Hartono
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RDP DPRD SITUBONDO :  FKMB Raya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD SItubondo, Jawa Timur, Rabu (26/02/2025). Dalam hearing itu FKMB mengungkap adanya temuan penerima insentif guru ngaji dan minggu yang fiktif dan tidak sesuai.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Forum Komunikasi Masyarakat Besuki (FKMB) Raya, membongkar temuan penerima insentif guru ngaji dan guru Minggu dari Pemkab Situbondo, yang diduga fiktif, tidak sesuai, serta nama ganda.

Temuan tersebut diungkap pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Situbondo dan Dinas Pendidikan Situbondo, Rabu (26/02/2025).

FKMB menyebut,  dari anggaran anggaran Rp 9 miliar insetif guru ngaji dan guru Minggu yang tersebar 136 desa dan kelurahan di Kabupaten Situbondo, ada sekitar Rp 3 miliar lebih yang tidak sesuai penerimanya.

Ketua FKMB Raya, Sutomo mengatakan, dirinya banyak menemukan data fiktif penerima bantuan guru ngaji dan guru Minggu yang perlu dicek ulang oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Karena data ini menurut kami aneh dan angka nominalnya sangat dasyat," ujarnya usai hearing di DPRD Situbondo.

Sutomo merinci temuannya di lapangan itu, di antaranya ada musala, masjid, dan gereja itu angkanya tidak sesuai dengan kondisi riilnya.

"Misalnya ada musala, tapi tidak ada santrinya dan disebut sebagai penerima bantuan insentif guru ngaji itu," ungkapnya.

Dengan demikian, kata pria asal Besuki, hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pemkab Situbondo.

Baca juga:  JSS, Cara Kapolres Probolinggo Kota Jaga Kesehatan dan Stamina Wartawan di Probolinggo Raya

"Untuk di Kecamatan Jatibanteng itu ada sebanyak 44 penerima yang tidak sesuai, Kecamatan Banyuglugur ada 35 penerima dan Besuki sebanyak 195 penerima. Jadi di tiga kecamatan yang kami temukan itu totalnya ada 274 orang, ditambah guru ngaji yang fiktif 31 orang, " bebernya.

Sutomo mengungkapkan, jika temuan setiap kecamatan dibulatkan sebanyak 100 orang dan dikalikan dengan 17 kecamatan, maka akan ketemu sebanyak 1.700 guru ngaji dan guru Minggu yang fiktif, juga dobel.

"Maka 1.700 dikalikan sebesar Rp 2 juta, kami temukan angka sebesar Rp 3.4 miliar," katanya.

Dengan angka Rp 3.4 miliar itu, lanjutnya Sutomo, ada potensi efisiensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo dari anggaran insintif guru ngaji dan guru minggu tersebut.

"Kalau ini tidak dilakukan verifikasi di lapangan, maka saya yakinkan temuan ini kami laporkan ke APH dan KPK. Anggarannya ini terlalu banyak yang tidak sesuai," tegasnya.

Dikatakan, guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu, seluruhnya ada sekitar 4.857 orang yang sesuai dengan SK Bupati Situbondo.

"Jadi kalau yang kita evaluasi ketemu sebanyak 3.057 guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu," tukasnya.

Menururnya, dirinya tidak paham apakah penerima bantuan insentif guru ngaji atau guru Minggu itu telah dilakukan verifikasi di tingkat desa atau kecamatan.

"Semua data kami hasil survei lapangan, dan didatangi satu persatu penerima insentif itu," akunya.

Baca juga: Genangan Air di Simpang Cuwiri Tulungagung Membuat Puluhan Sepeda Motor Mogok  

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan berawal pengaduan data penerima bantuan insentif guru ngaji dan Minggu tersebut.

"Munculnya pengaduan itu berasal dari wilayah barat, ya saya kira itu data dari langit. Tidak ada musalah, terdata ada musalah. Tidak ada santrinya, terdaftar guru ngaji,"ujarnya.

Adanya temuan ini, pihaknya berharap Dinas Pendidikan harus mengambil langkah.

Karena anggaran guru ngaji dan guru Minggu, sambung M Faisol, saat ini melekat di Dinas Pendidikan dan bukan di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

M Faisol menegaskan, pihaknya menyarankam agar Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi faktual. 

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ratna Koba Susanti mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan rekomendasi DPRD untuk melakukan verifikasi dan mengubah petunjuk teknis penerima bantuan insentif guru ngaji dan guru Minggu di Situbondo.

"Kalau kami yang dijalankan sesuai dengan data yang diverifikasi tim desa itu," ujarnya.

Selain itu, kata Ratna, pihaknya akan memanggil seluruh tim verifikator  yang ada di seluruh desa di Kabupaten Situbondo.

"Tim verifikator tersebar di 136 desa dan keluarahan," jelasnya. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)