Mengingat, kata dia, sudah ada teror terhadap jurnalis, di waktu yang sama ketika UU TNI ini dibahas dan disahkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pengguna Uang Palsu di Alun-Alun Probolinggo
Pantauan di lapangan, massa ditemui oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, juga anggota dewan yakni Hanan Kukuh Ratmono, David Handoko Seto, Budi Wicaksono, Holil Asyari, Ikbal Wilda Farda, juga Wahyu Prayudi Nugroho. Lalu ada Feni Purwaningsih, dan Anggun Tri Utami.
Massa mendesak para legislatif daerah ini, untuk menghubungi anggota DPR RI yang ada di senayan, agar menanggapi tuntutan demonstran.
Ada Delapan tuntutan yang disuarakan antara lain menolak UU TNI, menuntut penarikan seluruh prajurit aktif TNI dari jabatan sipil, menuntut penghentian segala bentuk kekerasan yang dilakukan aparat, juga menuntut penegakan kebebasan pers.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)