Lalu, ada juga barang bukti barang bawaan korban yang dibawa menggunakan kantung plastik transparan.
Nah, Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya juga melakukan olah TKP serta memeriksa kondisi kendaraan yang dimiliki kedua korban.
Korban LH berkunjung ke kosan pacarnya, NA mengendarai Motor Honda Revo bernopol B-4580-FFU, yang diparkir di area dalam parkiran kosan.
Sedangkan, Korban NA memiliki mobil KIA Picanto berbodi warna merah, bernopol W-1029-TV yang terparkir di depan pagar utama sisi timur bangunan kosan dua lantai tersebut.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widhi tidak menjelaskan secara detail mengenai sejumlah temuan barang bukti di dekat jasad kedua korban yang tergeletak di kamar kosan tersebut.
Termasuk, juga mengenai temuan adanya alat suntik serta dua botol ampul yang teronggok di dekat jasad keduanya. Ia enggan membeberkannya, dan lebih menunggu hasil akhir dari proses olah TKP dan autopsi kedua jasad korban di Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.
"Untuk itu kami masih menunggu hasil. Kami belum bisa menyampaikan," ujar Haryoko, disela mendampingi Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP, pada Kamis (10/4/2025).
Baca juga: AKBP Rezi Dharmawan, Jadi Polisi Ingin Meneruskan Pengabdian Ayah Melayani Masyarakat
Haryoko menjelaskan, kedua korban baru diketahui meninggal dunia di dalam kamar kosan tersebut, setelah didatangi oleh salah satu kerabat korban wanita, yakni Nur Aprilianti.
Kemudian, saksi penemu pertama itu, melaporkan temuan tersebut ke pihak pengelola kosan, warga setempat, dan temannya yang tinggal di Surabaya. Lalu laporan tersebut dilanjutkan kepada pihak kepolisian.
"Kamar kosnya awalnya terkunci dari dalam. Kemudian setelah itu ada sepupunya mengecek ternyata pintu tertutup. Kemudian, dipanggil tukang kunci untuk buka pintu tersebut. Setelah dibuka. Kami lakukan olah TKP," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)