Ia juga menyinggung dugaan adanya praktik “setoran” oleh oknum Disdikbud. “Ini kan lucu, apa iya skandal seperti ini tidak diketahui dinas?” tambahnya.
JPU La Ode Tafri Mada menegaskan akan menelusuri asal-usul uang yang diserahkan terdakwa kepada oknum pegawai dinas.
“Yang jelas, kami akan cari tahu sumber uang tersebut. Jika terbukti hasil kejahatan, tentu akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Mada menambahkan, pihaknya juga akan menyelidiki siapa dalang utama di balik dugaan skandal korupsi dana hibah PKBM yang merugikan peserta didik.
“Nanti akan kami hadirkan bukti dan fakta di persidangan. Jika ada temuan baru, kami siap menindaklanjutinya,” tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)