Berita Bondowoso
Sudah Keluar Uang Banyak, Kelompok Ternak Bondowoso Kecewa Bantuan Tak Kunjung Turun
Bantuan ternak Bondowoso tahun ini belum turun. Kelompok peternak rugi besar usai bangun kandang dan kebutuhan lainnya.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Kelompok ternak Bondowoso kecewa bantuan ternak APBD 2025 belum terealisasi.
- Banyak peternak sudah keluarkan biaya besar untuk kandang, pakan, dan izin administrasi.
- Dinas Peternakan jelaskan bantuan tertunda karena masalah mekanisme dan rekening anggaran.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Sejumlah peternak Bondowoso, Jawa Timur, kecewa bantuan dari pemerintah tak kunjung datang. Padahal beberapa kelompok ternak terlanjur bangun kandang, pembelian pakan, obat-obatan, serta pengurusan administrasi, yang menghabiskan uang tak sedikit.
Menurut salah seorang ketua kelompok ternak berinisial R, kelompoknya sudah menyetor proposal sejak Januari 2025.
Sementara pembentukan Poknak sudah diajukan pada 2024 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Usai itu, Dinas Peternakan melakukan verifikasi dan diwajibkan para kelompok ternak membuat kandang komunal. Akhirnya para calon penerima membuat kandang dengan biaya variatif, mulai dari Rp 7 juta. Pembuatannya dilakukan pada Mei-Juni 2025.
“Kalau saya sampai Rp 138 juta, untuk kandang sapi. Kami juga membuat izin penggunaan lahan, pembelian pakan dan obat-obatan,” katanya, Sen9n (3/11/2025).
Setelah membuat kandang komunal kata dia, dinas menyebut ada evaluasi dari KPK, yang mengharuskan calon penerima punya SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kemendagri melalui Bakesbangpol.
Baca juga: Perhutani dan Kejari Bondowoso, Serahkan Perjanjian Kerjasama untuk 48 Petani Garap Lahan 10 Hektare
Sementara pengurusan administrasi itu harus mengeluarkan biaya lagi. Dirinya mengaku mengeluarkan dana Rp 1,5 juta untuk akte pendirian, belum SKT, kesekretariatan, surat ijin penggunaan lahan, SK desa, NPWP pribadi hingga banner.
“Pihak dinas juga sudah melakukan verifikasi CPCL (Calon Peternak Calon Lokasi),” jelasnya.
Pihak dinas kata dia, sudah menyebutkan bantuan yang dianggarkan di APBD itu direalisasikan minimal bulan Juli 2025. Namun hingga kini belum dilaksanakan.
Padahal berdasarkan informasi yang dia terima, untuk bantuan ternak sudah ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).
Menurutnya total ada sekitar 36 kelompok ternak. Bantuan yang akan diterima paling kecil kambing 11, satu jantan 10 betina. Sementara untuk sapi minimal 10.
Bahkan di perubahan APBD juga ada tapi belum dicairkan.
Baca juga: Tak Berkontribus pada Pendapatan Daerah, PDAM Bondowoso Diubah Jadi Perumda
“Kabarnya mau disilpakan karena kesalahan kode rekening. Maksudnya kode rekening apa, kami tanya di grup tidak dijawab, kan ada grupnya dengan dinas,” paparnya.
Dia berharap bantuan ini bisa dilaksanakan, karena kalau tidak para poktan akan merugi karena telah mengeluarkan biaya banyak.
“Modal yang mereka gunakan dari hasil pinjaman, ada yang menjual perhiasan anaknya. Kasihan juga anggota yang benar-benar gak mampu itu, terlanjur keluar biaya,” katanya.
Tanggapan Pemkab
Plt Kabid Peternakan Disnakkan Bondowoso, Edi Poernomo menjelaskan, nomenklatur anggaran tahun 2025 adalah belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. Sementara mekanismenya berbeda dengan mekanisme hibah.
“Konsepnya kalau belanja barang itu sebenarnya adalah dari atas ke bawah, sedangkan hibah itu berbasis usulan, kemudian diterima oleh dinas,” katanya, Senin (3/11/2025).
Pada Juli-September ada surat edaran dari Sekda berbasis hasil audiensi dengan KPK. Salah satunya adalah, komoditas barang tidak bisa dicantolkan di rekening belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, dan mutlak harus ada di hibah.
“Ya sudah jelas berbeda sekali, karena hibah sama belanja barang ke masyarakat ini merupakan mekanisme yang berbeda,” paparnya.
Selain itu kata dia, Inspektorat menyampaikan komoditas usulan ini memang tidak bisa ada di rekening belanja barang. Bahkan itu sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Sementara RKPD pada 2024 akhir sudah selesai, dan sudah ada di DPA.
Bantuan ini kemudian diusahakan di APBD Perubahan jika memungkinkan, tapi ternyata dari hasil evaluasi oleh Gubernur pada saat KUA PPAS, ternyata rekening itu sudah tidak bisa.
Baca juga: Ada Sejak 1985 Bubur Ketan Hitam dan Kacang Hijau Pak Samuji Bondowoso Selalu Habis Terjual
“Kami sampaikan ke Pak Kadis tentang, bahwa rekening-rekening ini tidak memungkinkan,” paparnya.
Oleh karena itu lanjut dia, mau tidak mau anggaran yang direncanakan untuk bantuan ternak itu harus disilpakan.
Bahkan pihaknya akan memanggil Poknak untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu.
“Dan kemarin sudah dibahas itu antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran,” tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Perhutani dan Kejari Bondowoso, Serahkan Perjanjian Kerjasama untuk 48 Petani Garap Lahan 10 Hektare |
|
|---|
| Tak Berkontribus pada Pendapatan Daerah, PDAM Bondowoso Diubah Jadi Perumda |
|
|---|
| Puluhan Warga Binaan Lapas Bondowoso Diajari Membatik |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Besuk Penghubung Bondowoso dan Situbondo Akhirnya Selesai |
|
|---|
| Polisi Tahan Mantan Kades Leprak Bondowoso karena Pengancaman dengan Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/peternak-kecewa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.