Berita Jember
Polres Jember Tangkap Pengedar Sabu Hampir 1 Kg dan 300 Butir Ekstasi
Polres Jember residivis narkoba dengan barang bukti sabu 885 gram dan 300 butir ekstasi siap edar.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- pengedar sabu Jember, residivis narkoba, Polres Jember tangkap pengedar, penggerebekan narkoba hotel Jember, kasus narkoba Jawa Timur
- Polisi Jember menangkap WR (45), residivis narkoba, di sebuah hotel kawasan Sumbersari.
- Ditemukan barang bukti 885,95 gram sabu dan 300 butir ekstasi siap edar.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Satreskoba Polres Jember menangkap seorang pria berinisial WR (45), pengedar sabu-sabu jaringan antarprovinsi, dengan barang bukti sabu hampir satu kilogram dan ratusan butir ekstasi.
Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pajajaran, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan penangkapan WR berawal dari penyelidikan yang dilakukan pada 13 Oktober 2025.
“Kami awalnya menangkap dua orang berinisial AB dan S, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan barang dari WR di salah satu hotel di Jember Kota,” jelas Naufal, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Solar di Jember Menipis, Pertamina Perketat Penjualan
Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Di lokasi polisi menemukan 885,95 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam 88 klip plastik siap edar.
“Selain sabu, tersangka mengaku sedang menunggu kiriman pil ekstasi dari Kalimantan Barat melalui jasa ekspedisi di Jember,” tambah Naufal.
Keesokan harinya, polisi mengamankan paket 300 butir ekstasi seberat 135 gram yang disamarkan dalam kemasan makanan.
Baca juga: Motor Dicuri, Mahasiswa Jember Nyaris Tak Kenali Motornya Saat Dikembalikan Polisi
Dari hasil pemeriksaan, WR diketahui mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar di Sumatera Utara yang mengirimkan barang melalui jalur darat.
“Tersangka bukan pemain baru. Dia sudah dua kali dipenjara dalam kasus narkotika, yaitu tahun 2004 dan 2018, dan baru saja bebas bersyarat tahun ini,” ungkap Naufal.
Sepanjang tahun 2025, teresangka empat mengirim sabu ke Bali, masing-masing sekitar satu kilogram per pengiriman, dengan bantuan kurir yang disebut “kuda”.
(TribunJatimTimur.com)
| Jelang Akhir Tahun, Solar di Jember Menipis, Pertamina Perketat Penjualan |
|
|---|
| Motor Dicuri, Mahasiswa Jember Nyaris Tak Kenali Motornya Saat Dikembalikan Polisi |
|
|---|
| Begal di Jember Tertangkap Polisi Setelah Motor Rampasannya Mogok |
|
|---|
| Jangkau 32 Ribu UMKM, Realisasi KUR di Jember Tembus Rp 1,5 Triliun |
|
|---|
| Jelang Akhir 2025, Masih Tersisa 300 Titik Perbaikan Jalan di Jember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/pengedar-sabu-jember-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.