Mark Up BPJS Jember

Inspektorat Selidiki Dugaan Mark Up Klaim BPJS oleh Dokter Spesialis di RSD Balung Jember

Inspektorat Jember memeriksa dugaan mark up klaim BPJS di RSD Balung yang dilakukan dokter spesialis ortopedi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
PERIKSA: Kepala Bagian Inspektorat Pemkab Jember Ratno C Sembodo. Inspektorat pemeriksa RSD Balung Jember terkait dugaan Mark up klaim BPJS Kesehatan. 

Ringkasan Berita:
  • Inspektorat Jember periksa RSD Balung terkait dugaan mark up klaim BPJS Kesehatan .
  • Dokter spesialis ortopedi diduga terkait dengan mark up klaim BPJS Kesehatan.
  • Inspektorat akan meninjau ulang SOP dan sistem pengawasan internal rumah sakit.

 

TRIBUNJATINTIMUR.COM,  Jember -  Inspektorat Pemkab Jember, Jawa Timur, memeriksa manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, terkait dugaan manipulasi atau mark up klaim pasien BPJS Kesehatan yang melibatkan dokter, Selasa (4/11/2025).

Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno C. Sembodo, mengatakan tim Inspektorat beranggotakan tujuh orang pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan terkait kasus ini.

“Terdiri lima orang yang bekerja di lapangan dan dua orang supervisor. Informasi awal menunjukkan dokter yang melakukan manipulasi tersebut bukan pegawai tetap RSD Balung, melainkan tenaga kontrak,” ujar Ratno.

Menurut Ratno pemeriksaan berfokus ke sejumlah bidang yang berkaitan dengan proses klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit milik Pemkab Jember itu.

“Belum sampau terlapor. Kami masih dalam tahap Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) meminta informasi dan data,” tambah Ratno.

Baca juga: Dokter Spesialis dan Empat Rumah Sakit di Jember Disebut Tersangkut Kasus Mark Up Klaim BPJS 

Pelanggaran Berulang

Ratno mengatakan praktik mark up ini bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan temuan awal, dokter yang terlibat itu pernah ditegur Direktur RSD Balung pada 2023 karena berulang kali menggelembungkan nilai klaim JKN.

“Dokter itu sudah pernah ditegur karena terindikasi melakukan mark up tindakan medis. Namun ternyata perbuatannya diulang,” ujarnya.

Ratno mengatakan belum dapat memastikan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan karena pelaku bukan pegawai tetap.

“Kami masih menelusuri dasar hukum dan regulasi yang memungkinkan, atau bisa jadi kami limpahkan ke institusi asalnya,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, PDIP Jatim : Jadi Momentum Perkuat Data dan Pelayanan

Tanggapan RSD Balung

Direktur RSD Balung, Nurullah, membenarkan manipulasi klaim BPJS Kesehatan dilakukan oleh seorang dokter spesialis bedah ortopedi yang merupakan tenaga kontrak.

“Dokter spesialis ortopedi itu diduga tidak hanya melakukan manipulasi di RSD Balung, tapi juga di dua rumah sakit lainnya,” ungkap Nurullah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved