KPK OTT Bupati Ponorogo
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD dan OPD dalam Kasus Bupati Ponorogo
KPK selidiki dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko termasuk dugaan kemungkinan keterlibatan DPRD Ponorogo.
November 2025, Yunus kembali memberikan Rp500 juta melalui kerabat Sugiri, NNK.
- Suap Proyek RSUD (Rp 1,4 miliar)
2024 RSUD Ponorogo memiliki proyek senilai Rp14 miliar. Rekanan proyek, Sucipto (SC), memberikan “fee” 10 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar kepada Yunus.
Uang itu kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui ajudannya dan adik Sugiri, Ely Widodo (ELW).
- Penerimaan Gratifikasi (Rp 300 juta)
Periode 2023–2025, Sugiri diduga menerima Rp 225 juta dari Yunus.
Oktober 2025, menerima Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK.
Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, sejak 8–27 November 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih.
Baca juga: Kronologi OTT Bupati Ponorogo, KPK Sempat Bersitegang dengan Satpam
Dugaan Kasus Lain
KPK kini juga menelusuri indikasi suap dalam proyek-proyek lain di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk kemungkinan keterlibatan Organisasi Perangta Daerah (OPD) lain.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap potensi suap di OPD lain dan proses anggaran yang melibatkan legislatif,” ujar Asep.
(TribunJatimTimur.com)
KPK OTT Bupati Ponorogo
Dprd Ponorogo
Kronologi OTT Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
KPK
dr Yunus Mahatma
RSUD dr Harjono Ponorogo
Korupsi Bupati Ponorogo
kasus korupsi Ponorogo
| OTT KPK dan Korupsi Rp 14 Miliar jadi Kado Pahit HUT ke-108 RSUD dr Harjono Ponorogo |
|
|---|
| Jadi Sekda Terlama Hingga 13 Tahun, Agus Pramono Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Ponorogo |
|
|---|
| Lebih Kaya dari Bupati Ponorogo, Segini Kekayaan Direktur RSUD Ponorogo yang Kena OTT KPK |
|
|---|
| Kronologi OTT Bupati Ponorogo, KPK Sempat Bersitegang dengan Satpam |
|
|---|
| Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim atas OTT Bupati Ponorogo, Said Abdullah Junjung Tinggi Integritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/TIBA-di-JAKARTA-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.