Berita Pasuruan

Jawab Pandangan Umum DPRD, Bupati Pasuruan: Efektivitas Anggaran dan Keberpihakan untuk Rakyat Kecil

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menanggapi Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait Raperda APBD 2026.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Humas Pemkab Pasuruan
PANDANGAN UMUM: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menanggapi Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/10/2025) siang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan  - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menanggapi Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/10/2025) siang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum fraksi, baik berisi pertanyaan, kritik, maupun saran yang semuanya bertujuan untuk penyempurnaan APBD 2026,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu.

Menanggapi PU Fraksi PKB, Mas Rusdi menyebut turunnya Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 sangat membantu petani di daerah.

“Tentunya kebijakan ini sangat meringankan beban petani,” ujarnya.

Dia mengatakan, kebijakan anggaran daerah tahun 2026 akan diarahkan pada program yang paling berdampak pada masyarakat, khususnya layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca juga: Polsek Asembagus dan Besuki Amankan 12 Motor dalam Operasi Antibalap Liar

“Kami juga akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran agar benar-benar efektif dan efisien,” lanjutnya.

Terkait 609 tenaga guru honorer yang dirumahkan, pihaknya telah berkirim surat ke Menpan RB dan Kemendikdasmen serta mengajukan permohonan audiensi dalam waktu dekat untuk memperoleh kepastian nasib mereka.

Sementara untuk rencana pembangunan real estate di lahan eks Perhutani, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Mas Rusdi menegaskan pihaknya akan meninjau kembali urgensinya.

“Kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang sebaiknya tetap dipertahankan dan tidak dialihfungsikan,” tegasnya.

Baca juga: Pabrik Triplek di Banyuwangi Terbakar, Diduga Akibat Percikan Api dari Mesin Dinamo

Menanggapi PU Fraksi Gerindra, Mas Rusdi memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Langkah strategisnya meliputi digitalisasi layanan pajak dan retribusi, integrasi data potensi pajak lintas sektor, serta penyusunan regulasi daerah yang adaptif dan adil.

“Kami berkomitmen menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan kemandirian fiskal secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Untuk belanja pegawai PPPK, pemerintah daerah telah menyesuaikan dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 serta Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 untuk PPPK paruh waktu.

Mas Rusdi menegaskan seluruh kebijakan tetap sejalan dengan RPJMD dan visi-misi kepala daerah, yakni kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkeadilan.

Baca juga: POTENSI Transfer Paruh Musim Persija Gaet Bintang Timnas Indonesia, 2 Pemain Dibidik, 4 Nama Nyusul?

“Alokasi anggaran akan berpihak pada masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” jelas dia.

Pemkab Pasuruan juga tengah mengkaji potensi pajak daerah untuk memperkuat peran BUMD dalam meningkatkan PAD.

Di sisi lain, upaya pemeliharaan dan rekonstruksi jalan akan terus diprioritaskan di wilayah dengan tingkat kerusakan tinggi.

“Pembangunan infrastruktur yang merata menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap dia.

Untuk sektor pariwisata, strategi yang ditempuh adalah pengembangan berbasis seni budaya, wisata alam, dan wisata religi, dengan pendekatan berkelanjutan yang melibatkan partisipasi masyarakat serta pelaku ekonomi kreatif.

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Mas Rusdi menjelaskan, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) diantisipasi dengan memprioritaskan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan kewajiban kepada pihak ketiga.

Untuk perusahaan pengguna air tanah, pengawasan dan perizinan dilakukan sesuai ketentuan Kementerian ESDM.

Pajak air tanah ditetapkan sebesar 20 persen dari nilai perolehan air, dengan tarif antara Rp4.750-Rp13.200 per meter kubik.

Baca juga: Dorong Promosi Wisata Alam Lereng Argopuro, Bupati Jember Resmikan Kampung Durian Pakis

Realisasi pajak air tanah: 2023: Rp43,2 miliar, 2024: Rp48,8 miliar dan terakhir 2025 (hingga 30 September): Rp35,2 miliar.

Adapun terkait retribusi pasar, Pemkab akan mengoptimalkan potensi objek retribusi, menerapkan sistem pembayaran digital (e-retribusi), dan memperkuat SDM pengelola pasar.

Untuk Fraksi Golkar, Mas Rusdi memaparkan strategi pemerintah daerah guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen pada 2029.

Langkah itu mencakup pengembangan infrastruktur, peningkatan investasi, penguatan UMKM, hilirisasi SDA, digitalisasi pelayanan publik, serta optimalisasi aset daerah.

Menurut politisi Gerindra itu tidak adanya DAK fisik maupun nonfisik tahun 2026 sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, namun pemerintah akan menutupi celah pembiayaan melalui optimalisasi aset daerah dan kemitraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan sektor swasta.

Menanggapi PU Fraksi PKS, Pemkab memastikan komitmen peningkatan PAD dan perbaikan infrastruktur jalan. Program ketahanan pangan juga akan menjadi prioritas strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Baca juga: Tak Kalah dengan El Clasico, Tensi Tinggi Terjadi saat Napoli vs Inter Milan, 2 Kubu Saling Balas

Mas Rusdi juga menegaskan bahwa honor guru Madin telah masuk dalam Rancangan APBD 2026 sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pengajar keagamaan.

Sementara kepada Fraksi Gabungan (NasDem, Demokrat, Gelora, dan PPP), Bupati mengapresiasi dukungan mereka terhadap pemerataan pendidikan dan peningkatan kedisiplinan ASN.

“Perbaikan jaringan irigasi akan kami prioritaskan pada wilayah dengan indeks kinerja rendah agar bisa berfungsi optimal mendukung swasembada pangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkab juga berfokus pada penguatan UMKM muda di bawah usia 30 tahun, dengan mendorong peran DPRD dalam pelaksanaan komitmen pembangunan ekonomi lokal.

“Terima kasih atas kritik dan saran dari seluruh fraksi. Semua akan menjadi perhatian kami demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan Kabupaten Pasuruan ke depan,” tutup politisi muda tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved