JAWARA DPRD Pasuruan
Harkodia, Pemkab dan DPRD Pasuruan Tekankan Integritas Desa di Tengah Pengetatan Fiskal
Membangun Tanpa Celah Korupsi : Peran Strategis Desa Dalam Akselerasi Pembangunan Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
“Bantuan keuangan desa dari kabupaten kini dihentikan. Bukan karena kepedulian berkurang, tapi karena evaluasi menunjukkan program yang sama hanya dinikmati pihak–pihak tertentu. Mulai 2025, usulan masuk lewat SIPD langsung oleh kepala desa, bukan dari DPR,” tegas Samsul.
Ia menilai, kebijakan baru ini adalah lompatan besar untuk memastikan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan desa.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan kini tidak hanya mengandalkan Musrenbang dan pokok pikiran DPRD, tetapi juga aspirasi masyarakat melalui media sosial.
“Media sosial itu kini menjadi kanal kebijakan. Banyak usulan masyarakat yang akhirnya terealisasi lewat jalur itu,” ujar dia.
Samsul juga menyoroti persoalan klasik desa: administrasi yang lemah. Banyak pembangunan sudah selesai, namun laporan pertanggungjawaban belum rampung sehingga berpotensi menjadi masalah hukum.
“SPJ telat saja bisa dianggap penggelapan. Padahal bangunannya sudah ada, sudah selesai,” ungkapnya.
Baca juga: Buka Jambore, Ketua PKK Pasuruan Apresiasi Kader KB yang Berhasil Tekan Angka Stunting
Untuk mengatasi itu, Pemkab dan DPRD mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk penguatan administrasi desa pada 2025, termasuk peningkatan kapasitas SDM desa.
Ia mendorong setiap desa memiliki website khusus sebagai wadah transparansi digital.
“Masyarakat tidak harus datang ke kantor desa. Klik saja dari rumah, seluruh anggaran dan kegiatan bisa dilihat,” katanya.
Pada 2026, dana desa di Kabupaten Pasuruan mengalami pengurangan sekitar Rp 53 miliar.
Baca juga: DPRD Desak Penataan Total Kabel Semrawut di Pasuruan
Selain itu, sebagian besar pengunaan dana desa sudah ditentukan misalnya, 64 persen untuk program Koperasi Merah Putih, 20 % untuk ketahanan pangan, 15 % untuk BLT dan baru sisanya untuk program lain
“Karena itu, kepala desa harus fokus pada prioritas sesuai RKPDDes. Keinginan sering kali tidak sebanding dengan anggaran yang ada,” ujar Samsul.
Ia mengingatkan agar kepala desa tidak tergesa membangun fasilitas yang berada di luar kewenangan desa.
“Kalau itu wilayah provinsi atau kabupaten, jangan dibangun. Nanti salah aturan,” jelas dia.
Menutup paparan, Gus Shobih dan Ketua DPRD Samsul sepakat bahwa kolaborasi adalah kunci.
“Tidak ada dusta di antara kita. Jika ada persoalan, komunikasikan sejak awal. Jujurlah dari lingkup terkecil.” paparnya.
Samsul menambahkan, Pembangunan Kabupaten Pasuruan hanya bisa berjalan jika kabupaten, kecamatan, desa, dan masyarakat membuka diri dan bergerak bersama.
“Sesuai tagline kita: Pasuruan Bangkit, Bersama Kita Bisa.” tutupnya.
(TribunJatimTimur.com)
JAWARA DPRD Pasuruan
Harkodia
Hari Anti korupsi Dunia
TribunJatimTimur.com
Ketua DPRD Pasuruan
Samsul Hidayat
| Dewan Usul Penataan Pasar Tumpah Ranggeh Pasuruan untuk Perkuat Ekonomi Rakyat dan PAD |
|
|---|
| Dewan Dorong Ketahanan Pangan Pasuruan, Lindungi Lahan dan Perkuat Hilirisasi Desa |
|
|---|
| Dewan Dorong Percepatan Desa Digital Melalui Perbaikan Sistem, SDM, dan Pendampingan |
|
|---|
| Mas Rusdi-Gus Shobih Menggebrak Bikin Pasuruan Meloncat Jauh, DPRD dan TP3D Bongkar Rahasianya! |
|
|---|
| DPRD Pasuruan Tekankan Pengawasan Bukan untuk Mencari Kesalahan, Tapi Mencari Solusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/harkodia-pasuruan-dprd.jpg)