TOPIK
Korupsi DAK Dispendik Jatim
-
Sidang perdana kasus dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Tahun 2018, mulai digelar di Pengadilan Tipikor
-
Nilai kerugian negara akibat praktik dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka sekitar Rp8,2 miliar.
-
Respons Kuasa Hukum Mantan Kepala Dispendik Jatim Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Kliennya
-
Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jaksa Jerat Eny Rustiana dan Mantan Kepala Dispendik Jatim dengan Pasal Ini
-
Eny Rustiana Tega Kirim Invoice Kosong ke Sejumlah SMK di Jember, Polda Jatim Serius Tangani
-
Modus Licik Mantan Kepala SMK di Jember dan Mantan Kepala Dispendik Jatim Korupsi Anggaran Pusat Terungkap
-
Mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi DAK Dispendik Jatim