Berita Jember
Lima Polisi di Jember Menjadi Pengguna Narkoba Selama Tahun 2022
Lima polisi di Jember tercatat menjadi pengguna narkoba selama Tahun 2022, dan Kapolres Jember berkomitmen memerangi pemakaian narkoba ini
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Lima orang polisi di Jember tercatat sebagai pengguna narkoba di Tahun 2022.
Pihak Polres Jember menyebut, sepanjang Tahun 2022 , angka pengguna narkoba di Kabupaten Jember, Jawa Timur, cukup tinggi, bahkan hal itu juga dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto menyebut, untuk tahun ini saja ada lima anggota yang didapati menjadi pengguna Sabu-sabu.
"Dari lima anggota, dua diantaranya masuk ke ranah pidana, yang berinisial B dan S," ujar Sugeng dalam rilis akhir tahun Polres Jember, Jumat (30/12/2022)
Sementara itu tiga lainnya, kata Sugeng, hanya sebatas pengguna yang diketahui ketika dilakukan tes urine oleh Propam Polda Jawa Timur.
"Tiga anggota yang diketahui saat tes urine tersebut berinisial SG, HR dan CS," ungkapnya.
Tiga anggota tersebut ditindak melalui sidang kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sementara dua personel yang diketahui menguasai dan memiliki barang haram tersebut, telah ditindak dengan hukum pidana," kata Sugeng.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengaku berkomitmen untuk memberantas narkoba, bukan hanya pada masyarakat sipil, tetapi juga pada anggota kepolisian.
"Nanti sesuai dengan tingkat pidananya, dan sesuai dengan aturan. Tentunya kami akan berikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam perkara narkoba," imbuhnya.
Hery mengaku saat ini berkas pemidanaan terhadap anggota yang terbukti menguasai dan memiliki sabu-sabu, sedang diproses.
"Kami sedang memproses pidana anggota polsek yang kemarin terindikasi mengunakan narkoba bersama teman-temannya, dan akan kami proses kode etiknya," urainya.
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Rilis-Akhir-Tahun-Polres-Jember.jpg)