Berita Pasuruan

Kantor Pasar Kota Pasuruan Dirusak Orang, Pemkot akan Lapor Polisi

Kantor Pasar Kota Pasuruan dirusak orang, beberapa kaca terlihat rusak, hal ini membuat Pemkot Pasuruan akan lapor polisi

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Kantor Pasar Kota Pasuruan dirusak orang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan menyesalkan adanya perusakan Kantor Pasar yang dilakukan oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, perusakan terjadi pada kantor pelayanan pasar yang ada di Pasar Poncol Kota Pasuruan pada Selasa (17/1/2023).

“Kami menyesalkan ada perusakan aset milik pemkot yang dibangun memakai uang rakyat. Kantor Pasar ini adalah gedung milik rakyat warga Kota Pasuruan jadi harus dijaga bersama,” kata Mas Adi.

Menurut Mas Adi, siapapun boleh tidak setuju dengan kebijakan pemerintah. Namun ketidak setujuan harusnya disampaikan dengan baik tidak anarkis apalagi dengan mengerusak gedung yang dibangun dengan uang pajak rakyat.

“Boleh tidak setuju, boleh usul tapi jangan merusak aset rakyat. Kalau sudah begitu yang rugi warga Kota Pasuruan karena asetnya dirusak,” ujar Mas Adi.

Terkait perusakan ini, Mas Adi mengaku pemerintah kota sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum untuk pembelajaran bagi semua agar tidak anarkis dan bertindak melanggar hukum,” kata dia.

Sekadar diketahui, beredar beberapa foto gedung Kantor Pasar Kota Pasuruan yang dirusak oleh oknum pedagang pasar.

Tidak hanya merusak gedung, oknum ini juga mengeluarkan ancaman-ancaman dengan nada kotor ke pengelola pasar.

Bahkan, oknum pedagang yang identitasnya telah diketahui ini juga mengumpat dan mengancam di group percakapan pedagang pasar.

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved