Berita Probolinggo

Rawan Terjadi Kecelakaan, Polisi Pasang Papan Imbauan di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Polisi memasang imbauan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kota Probolinggo karena rawan terjadi kecelakaan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Satlantas Polres Probolinggo Kota
Polisi memasang imbauan di pintu perlintasan KA tanpa palang pintu di wilayah kerja Polres Probolinggo Kota 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota memasang papan imbauan di sejumlah titik perlintasan tanpa palang pintu

Pemasangan papan imbauan tersebut guna menekan angka kecelakaan. 

Mengingat, pada awal 2023 saja, kecelakaan kereta api vs sepeda motor sudah dua kali terjadi di perlintasan kereta api sebidang wilayah hukum Polres Probolinggo Kota

Empat nyawa terenggut dalam insiden kecelakaan tersebut. 

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Pandri Simbolon mengatakan pihaknya sudah memasang papan imbauan di delapan titik perlintasan sebidang. 

Di antaranya, perlintasan sebidang Kelurahan Ketapang, Kelurahan Pilang dan Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Imbauan tersebut bertuliskan "Berhenti!!! Tengok Kanan-Kiri Waspada Kereta Api dan Awas!!! Hati-hati Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu".

Papa imbauan dipasang di dua sisi yang mudah terlihat oleh pengendara. 

"Pemasangan papan imbauan ini sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu," katanya, Senin (16/1/2023). 

Dia menyebut, secara umum penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang dikarenakan kelalaian pengguna jalan, tidak adanya rambu-rambu serta sarana-prasarana pendukung tidak berfungsi, seperti early warning system (EWS). 

EWS di beberapa lokasi, komponennya hilang dicuri. 

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Probolinggo telah menggelar forum untuk mencari solusi dalam menurunkan fatalitas kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. 

Berdasar data yang dihimpun terdapat perlintasan sebidang di wilayah hukum Polresta Probolinggo sebanyak 21 perlintasan. 

"Peran aktif masyarakat diperlukan dalam menekan terjadinya kecelakaan. Salah satunya, menyiagakan flagman atau relawan di masing-masing perlintasan sebidang tanpa palang pintu," tandasnya.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved