Berita Pasuruan
Buron Dua Bulan, DPO Begal Pelajar Pasuruan Tertangkap
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan salah satu DPO begal yang melukai pelajar, pertengahan November 2022.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan salah satu DPO begal yang melukai pelajar, pertengahan November 2022. Tersangka diamankan polisi, dua hari yang lalu.
Dia adalah Wahyudi (35) warga Dusun Paguk, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan saat pulang ke rumah.
“Tiba - tiba tersangka pulang ke rumah. kami langsung tangkap dia,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (19/1/2023).
Kasat menjelaskan, selama dua bulan, tersangka melarikan diri. Dia berpindah - pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Menurut Kasat, tersangka ini adalah salah satu begal yang kejam dan melukai korbannya saat beraksi. Dia bersama temannya Juwari yang sudah tertangkap lebih dulu.
Baca juga: Batal Dua Hari Sebelum Pernikahan, Perempuan di Probolinggo Gugat Calon Mempelai Pria Rp 3 Miliar
Pertengahan November kemarin, kata Kasat, tersangka ini merampas sepeda salah satu pelajar IA asal Baujeng, Kecamatan Beji, Pasuruan.
Disampaikan Kasat, peranpasan itu dilakukan para tersangka saat korban ini pulang sekolah. Keduanya memang sudah niat mencari korban untuk dibegal.
“Mengetahui korban ini perempuan, tersangka mengejar dan menghadang laju sepeda motor korban dan menendang paha korban hingga terjatuh,” urainya.
Baca juga: Warga Ancam Tutup Jalan, Pemilik Tambang Akhirnya Sanggup Perbaiki Jalan Rusak
Korban sempat melakukan perlawanan. Oleh tersangka, korban dipukul dan didorong hingga tidak bisa melawan kembali. Namun, korban tetap berteriak.
“Teriakan korban didengar masyarakat dan langsung mendapatkan pertolongan. Satu tersangka diamankan, sedangkan Wahyudi melarikan diri,” urainya.
Menurut Kasat, Wahyudi melarikan diri sembari membawa sepeda motor korban. Sepeda motor itu dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhannya.
“Ini masih kami kembangkan, berapa kali tersangka melakukan perbuatannya dan kemungkinan TKP lainnya,” tutupnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
DPO Begal Pelajar Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan
AKP Farouk Ashadi Haiti
Kasatreskrim Polres Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Pasuruan Gelar Bimtek Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Lapangan Konstruksi |
![]() |
---|
PKB Kota Pasuruan Gelar Dialog Publik untuk Serap Aspirasi dan Tangkal Disinformasi di Era Digital |
![]() |
---|
DPRD Pasuruan Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Fungsi Penganggaran |
![]() |
---|
Gus Kautsar Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan, Ribuan Ibu Tukar 4.000 Cobek |
![]() |
---|
Akan Direvitalisasi 2026, Bupati Pasuruan Minta Kebersihan Pasar Wisata Cheng Hoo Ditingkatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.