Berita Pasuruan

Buron Dua Bulan, DPO Begal Pelajar Pasuruan Tertangkap

Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan salah satu DPO begal yang melukai pelajar, pertengahan November 2022.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
DPO begal pelajar ditangkap polisi setelah buron dua bulan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan salah satu DPO begal yang melukai pelajar, pertengahan November 2022. Tersangka diamankan polisi, dua hari yang lalu.

Dia adalah Wahyudi (35) warga Dusun Paguk, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan saat pulang ke rumah.

“Tiba - tiba tersangka pulang ke rumah. kami langsung tangkap dia,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (19/1/2023).

Kasat menjelaskan, selama dua bulan, tersangka melarikan diri. Dia berpindah - pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Menurut Kasat, tersangka ini adalah salah satu begal yang kejam dan melukai korbannya saat beraksi. Dia bersama temannya Juwari yang sudah tertangkap lebih dulu.

Baca juga: Batal Dua Hari Sebelum Pernikahan, Perempuan di Probolinggo Gugat Calon Mempelai Pria Rp 3 Miliar

Pertengahan November kemarin, kata Kasat, tersangka ini merampas sepeda salah satu pelajar IA asal Baujeng, Kecamatan Beji, Pasuruan.

Disampaikan Kasat, peranpasan itu dilakukan para tersangka saat korban ini pulang sekolah. Keduanya memang sudah niat mencari korban untuk dibegal.

“Mengetahui korban ini perempuan, tersangka mengejar dan menghadang laju sepeda motor korban dan menendang paha korban hingga terjatuh,” urainya.

Baca juga: Warga Ancam Tutup Jalan, Pemilik Tambang Akhirnya Sanggup Perbaiki Jalan Rusak

Korban sempat melakukan perlawanan. Oleh tersangka, korban dipukul dan didorong hingga tidak bisa melawan kembali. Namun, korban tetap berteriak.

“Teriakan korban didengar masyarakat dan langsung mendapatkan pertolongan. Satu tersangka diamankan, sedangkan Wahyudi melarikan diri,” urainya.

Menurut Kasat, Wahyudi melarikan diri sembari membawa sepeda motor korban. Sepeda motor itu dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhannya.

“Ini masih kami kembangkan, berapa kali tersangka melakukan perbuatannya dan kemungkinan TKP lainnya,” tutupnya.

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved