Berita Pasuruan

Temukan Pedagang “Chiki Ngebul”, Pemkolt Lakukan Pembinaan dan Larangan Jual Jajanan Berbahaya

Jajanan ini terbukti berbahaya. Pemerintah harus melakukan pengawasan dan pembinaan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Disperindag dan Satpol PP saat memberikan pembinaan ke pedagang “Ciki Ngebul” di kawasan alun - alun Kota Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pasuruan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP merazia penjual “Chiki Ngebul” di alun - alun Kota Pasuruan, Sabtu (21/1/2023) malam.

“Ditemukan satu orang yang menjual produk Chiki Ngebul yang mengandung nitrogen cair di kawasan alun-alun Kota Pasuruan,” kata M Yanuar, Kepala Disperindag Kota Pasuruan saat dihubungi.

Menurut Yanuar, pedagang itu langsung diamankan. Menurutnya, Pemkot langsung melakukan pembinaan dan pemberian pemahaman ke pedagang itu untuk tidak lagi berjualan jajanan “Chiki Ngebul” itu.

Baca juga: Perumdam Tirta Pandalungan Jember Baru Bisa Suplai Air di 11 Kecamatan, Bupati Ingin Lebih

“Sudah kami lakukan pembinaan dan yang bersangkutan dilarang untuk menjual produk kembali. Dan kepada petugas, pedagang “Chiki Ngebul” menyanggupi hal itu,” tambah Yanuar.

Kegiatan ini sesuai dengan SURAT EDARAN NOMOR: 443.51/ U1A /423.104/2023 tentang "Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji di Kota Pasuruan".

Disampaikan dia, penertiban dan pengawasan jajanan “Chiki Ngebul” ini akn dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari sampai waktu yang tidak ditentukan. Ia menyebut, pengawasan ini melibatkan banyak pihak.

Baca juga: Arema Takluk dari PSIS Semarang, Javier Roca Sebut Ada Kesalahan, Pemain Muda Singo Edan Membenarkan

Mulai Disperindag, Diknas, Satpol PP dan Dinkes Kota Pasuruan. Sasarannya adalah sekolah, pusat keramaian dan pusat perdagangan. Ini adalah upaya antisipasi untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

“Prinsip pokok adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Jajanan ini terbukti berbahaya. Pemerintah harus melakukan pengawasan dan pembinaan,” tambah Gus Ipul, Walikota Pasuruan

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved