Berita Banyuwangi

Pembunuhan Berencana Banyuwangi: Berawal dari Aplikasi Kencan, Berakhir Jasad Mengapung di Sungai

umila (56), korban pembunuhan yang jasadnya dibuang di Sungai Setail Banyuwangi mengenal DMW (29), salah satu tersangka melalui aplikasi kencan Badoo.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Tersangka pembunuhan Sumila, warga yang ditemukan meninggal di Sungai Setail, Banyuwangi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Sumila (56), korban pembunuhan yang jasadnya dibuang di Sungai Setail Banyuwangi mengenal DMW (29), salah satu tersangka melalui aplikasi kencan Badoo.

Siapa sangka, perkenalan itu membawa petaka bagi korban hingga ia harus merenggang nyawa di tangan teman barunya itu.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan, korban dan tersangka DMW berkenalan melalui aplikasi kencan pada Desember 2022.

Itu artinya, perkenalan mereka belum genap dua bulan.

Baca juga: Tarif PDAM Jember Penyumbang Inflasi, Kata Bupati Jika Tarif Tidak Naik PDAM Tidak Sehat

Sejak pertama kali berkirim pesan melalui aplikasi pencari jodoh itu, keduanya beberapa menggelar kopi darat.

Pertemuan terakhir pekan lalu sekaligus menjadi kali terakhir bagi korban untuk hidup. Pertemuan itu juga menggiring DMW bersama rekannya AS (26) menghuni dinginnya ruang tahanan.

Deddy mengatakan, dalam obrolannya, korban dan tersangka DMW sering berbagi cerita. Salah satunya soal korban yang mengaku punya banyak piutang yang nilainya mencapai belasan juta.

"Dari situ tersangka membuat alibi agar bagaimana bisa menguasai harta korban," kata Deddy, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Jenazah di Sungai Banyuwangi Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Pelakunya 2 Orang

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, DMW dan AS adalah warga Desa/Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Motif pembunuhan wanita Desa Kebaman, Kecamatan Srono itu adalah harta. Kedua tersangka, kata dia, ingin menguasai harta korban.

Kepada DMW, korban sempat bercerita bahwa ia punya piutang dengan orang Ciamis, Jawa Barat sebesar Rp 17 juta.

Korban berencana mengajak DMW untuk menagihnya. Dari sanalah awal mula pertemuan DMW dan korban yang berujung maut.

Menurut Agus, korban sempat dijemput oleh DMW di rumahnya pada Rabu (18/1/2023). Ia dijemput dengan mobil berwarna hitam.

Tersangka dan korban akhirnya bersama-sama pergi dengan tujuan ingin menagih piutang itu.

Akan tetapi, perjalanan tersebut terhalang karena korban sakit di tengah perjalanan. Ketika sampai Kabupaten Jember, lanjut Agus, korban lemas, muntah, dan diare.

Baca juga: Pertengkaran Perihal Ekonomi Diduga Jadi Penyebab Maraknya Kasus Perceraian di Lumajang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved