Pemilu 2024
Berbagai Sikap Politisi Jember atas Perubahan Dapil Kursi DPRD Jember pada Pemilu 2024
Politisi di Jember memiliki sikap beragam atas perubahan Dapil untuk Pemilu 2024, ada yang menerima namun ada juga yang belum legowo
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pengurus dan politisi sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Jember mencoba menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perihal daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024.
Seperti diberitakan, KPU RI memutuskan Dapil untuk kursi DPRD Jember pada Pemilu 2024 nanti menjadi tujuh Dapil, bertambah satu dari sebelumnya yang enam Dapil.
Para politisi ini mencoba menerima, sebab perubahan Dapil dan alokasi kursi tersebut, ternyata di luar yang disosialisasikan oleh KPU Jember. Jadinya, meskipun partai poltik menerima, tetapi sebagian politisinya masih ada yang belum legowo (puas: Jawa, red) dengan putusan tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember Ahmad Halim menilai perubahan Dapil yang diputuskan oleh KPU sebenarnya sesuai, baik secara letak geografis maupun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Karena ada keterkaitan daerah yang menjadi Dapil, dan jumlah pemilih sama dengan alokasi kursi sama, sehingga sangat sesuai," ujarnya, Kamis (9/2/2023)
Menurutnya, kebijakan penambahan Dapil yang dibuat oleh KPU RI justru lebih tepat, dan relevan. Karena memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu. Ketimbang yang disosialisasikan oleh KPU Jember di awal.
"Sekarang pun kalau mau dikaji sesuai, jadi tidak njomplang antara alokasi kursi dan jumlah pemilih di Dapil tersebut," tambah Halim sekaligus Wakil Ketua 2 DPRD Jember.
Sedangkan, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Siswono menambahkan bahwa perubahan Dapil yang telah ditetapkan oleh KPU, sangat menguntungkan bagi calon anggota legislatif (Caleg) baru.
"Lebih menguntungkan calon baru, ketimbang incambent (petahana). Jadi ya tetap kami hormati, karena ini menjadi keputusan politik secara nasional, dan kami menganggap ini adalah tantangan bagi kami (incombent)," imbuhnya.
Siswono menilai calon petahana yang berada Dapil 7 saat ini, khususnya wilayah Bangsalsari, Tanggul, Umbulsari, Sumberbaru dan Semboro lebih diuntungkan, karena alokasi kursinya tidak berubah.
"Kursinya masih terjaga, sementara saya dulu Dapil 3 dengan alokasi 9 kursi, yang sekarang jadi Dapil 4 malah kursinya hilang tiga, karena alokasi kursinya jadi 6. Jadinya, persaingannya semakin ketat antara calon pendatang baru dengan incambent," imbuhnya.
Senafas dengan hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan dari awal sudah siap dengan perubahan Dapil pada Pemilu 2024 .
"Hanya lucu saja ternyata pemetaan dan wacana dari KPU jember yang notabene lebih tahu peta di daerah justru tidak diadopsi sama sekali oleh KPU RI," imbuhnya.
Berapa pun dapilnya, Dedy menegaskan target utama NasDem Jember adalah menang di Jember pada Pemilu 2024, dengan perolehan 14 kursi di DPRD Jember.
"Strategi tidak berubah, intinya kursi awal sudah aman dan kursi pertama dan kelima/enam di tiap dapil yang akan NasDem ambil alias tetap 14 kursi," imbuh Wakil Ketua 1 DPRD Jember.
Sementara, Politisi NasDem Jember David Handoko Seto mengaku masih belum legowo dengan penetapan Dapil dan alokasi kursi calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut , karena tidak sesuai yang disosialisasikan oleh KPU Jember kepada Parpol.
"Penetapan Dapil yang diputuskan KPU Pusat dengan yang disosialisasikan oleh KPU Jember, ternyata di luar prediksi," katanya.
Dia mengungkapkan usulan 7 Dapil yang disosialisasikan oleh KPU Jember kepada pusat, untuk Dapil 1 mencakup wilayah administratif Kota, yakni Kecamatan Kaliwates, Sumbersari dan Patrang.
"Dapil 2 ada Kecamatan Rambipuji, Bangsalsari ,Panti, Arjasa dan Jelbuk. Untuk Dapil 3 ada Silo, Ledokombo, Sumberjambe, Sukowono dan Kalisat," kata David.
Kemudian, lanjut David, untuk Dapil 4 ada di Kecamatan Tempurejo, Mayang, Mumbulsari dan Ajung, sementara Dapil 5 mencakup daerah Jenggawah, Balung, Wuluhan dan Ambulu.
"Dapil 6 adalah Puger, Gumukmas, Kencong dan Jombang. Dan Dapil 7 ada Sumberbaru, Tanggul, Semboro dan Umbulsari," ungkapnya.
Sementara Dapil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Pusat, kata dia, semua di luar wilayah format tersebut, bahkan belum pernah disosialisasikan oleh KPU Jember.
"Maka dari itu, perlu ada klarifikasi dari KPU Jember. Karena apa gunanya melakukan diskusi publik, kemudian hasilnya sesuatu yang tidak perlu didiskusikan, ternyata diputuskan begitu saja, percuma buang-buang duit," kata anggota DPRD Jember Fraksi NasDem ini.
Pemilu 2024
Gerindra Jember
NasDem Jember
Ahmad Halim
Dedy Dwi Setiawan
David Handoko Seto
Siswono
DPRD Jember
Daerah Pemilihan
KPU Jember
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.