Pemilu 2024

KPU Jember Terapkan Aplikasi Coklit Elektronik untuk Mendata Pemilih pada Pemilu 2024

KPU Jember bakal memakai aplikasi e-coklit untuk pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 nanti

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Pihak KPU Jember nanti bakal memakai aplikasi e-coklit untuk pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu 2024 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menerapkan pencocokan dan penelitian elektronik (e-coklit), untuk pemutahiran daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024.

E-coklit merupakan aplikasi berbasis android untuk mendata pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dirancang oleh KPU untuk pendataan  berbasis digital.

Komisioner KPU Jember Bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahmad Hanafi mengatakan, aplikasi sengaja dibuat untuk memudahkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam menjalankan tugasnya mendata pemilih yang dikenal dengan Coklit.

 “Aplikasi e-coklit ini fitur-fiturnya sangat sederhana, sehingga sangat mudah dioperasikan oleh Pantarlih. Berbekal ponsel android, Pantarlih tinggal mencentang nama-nama dari daftar pemilih sesuai dengan daftar pemilih di wilayah kerjanya," ujar Hanafi, Sabtu (11/2/2023)

Menurutnya, aplikasi tersebut sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU. Jadi pemutakhiran data pemilih akan berjalan secara real time, sehingga lebih efesien dan akurat.

 “Jika Coklit dilakukan manual, Pantarlih atau PPS menginput data hasil Coklit secara manual masih memungkinkan adanya salah input ejaan nama, alamat atau angka pada Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Kartu Keluarga," imbuh Hanafi.

Dia menambahkan, e-coklit ini untuk menekan faktor kesalahan manusia (human error).

"Dengan e-coklit ini, kesalahan karena human error bisa dihindari. Yang paling penting, Pantarlih betul-betul bekerja mendata pemilih dari rumah ke rumah, bukan dikerjakan di atas meja," tambahnya.

Hanafi menambahkan penyelenggara Pemilu di Jember akan melaksanakan Coklit secara serentak , pada tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023, yang akan dilakukan oleh 7.686 petugas.

"Pantarlih akan dilakukan oleh petugas sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jember," urainya.

Hanafi menyebut, dari daftar pemilih hasil penyandingan DP4 dan DPT Pilkada di Kabupaten Jember, tercatat 2.028.001 calon pemilih Pemilu 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved