Berita Jember

Dispendukcapil Jember Sehari Maksimal Hanya Cetak 75 KTP Elektronik

EKTP-el akan dicetakkan bagi pemohon pembuatan KTP yang ada orangnya langsung. Supaya KTP-el tersebut tidak menumpuk di Kantor Dispendukcapil

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Kantor Dispenduk Capil Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipendukcapil) Jember Isnaini Dwi Susanti, mengaku pada bulan Januari 2023 hanya menerima blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau KTP-el sebanyak 12000.

Menurutnya, blangko tersebut akan dicetakkan bagi pemohon pembuatan KTP yang ada orangnya langsung. Supaya KTP-el tersebut tidak menumpuk di Kantor Dispendukcapil Jember.

"Kami hanya mau mencetakkan setelah ada orangnya, karena banyak sekali yang minta dicetakkan KTP-el tetapi tidak diambil-ambil," kata Santi, Senin (13/1/2023).

Baca juga: Hilang Tiga Hari, Nelayan Banyuwangi Ditemukan Tewas Tenggelam

Karena itu dia mengaku terpaksa membuat kebijakan, dengan membatasi percetakan E-KTP, katanya, per hari hanya menerbitkan 75 keping. Dengan memprioritaskan warga yang belum punya identitas penduduk.

"Saya sudah komitmen dengan teman teman, saya perintahkan mereka, setiap hari kami batasi hanya 75 keping KTP yang dicetak," tutur wanita yang akrab disapa Santi ini

Kata dia, dari total tersebut, 30 hingga 40 keping dikhususkan untuk warga yang berada di wilayah Kecamatan Kota, dan baru melakukan proses pembuatan KTP-el.

"30 atau 40 untuk Kecamatan Jember, sisanya untuk yang revisi. Jadi seperti itu. Sehingga bagi masyarakat yang sudah punya Surat Keterangan (Suket), tinggal menyerahkan ke kantor kecamatan yang menjadi lokasi percetakan KTP-el," imbuh Santi.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Warm and Cozy, Dibintangi Kang So Ra dan Yoo Yeon Seok

Santi mengatakan ada delapan Kantor Kecamatan yang melayani pembuatan KTP-el, di luar kantor Dispendukcapil. Di antaranya, Kecamatan Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Tanggul, Rambipuji, Mayang, Jelbuk dan Kalisat.

"Delapan titik yang di luar Kantor Dispenduk Capil itu, memback-up kecamatan-kecamatan terdekat. Semisal warga yang tinggal di Kecamatan Gumukmas, Kencong,Jombang dan Umbulsari bisa membuat KTP-el di Kantor Kecamatan Kencong, tidak perlu jauh-jauh," ulasnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved