Berita Surabaya
BREAKING NEWS : KPK Cegah Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Jatim Bepergian ke Luar Negeri
KPK mencegah empat orang pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri, buntut kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Sahat Tua
Editor:
Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra
Petugas KPK saat mendatangi Gedung DPRD Jatim Kamis (15/12/2022)
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.
Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.
Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.
(TribunJatimTimur.com)
Tags
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
DPRD Jatim
Ketua DPRD Jawa Timur
Jawa Timur
dugaan suap
dana hibah
Sahat Tua Simanjuntak
TribunJatimTimur.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Surabaya
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Tukar Telkomsel Poin, Seorang Warga Surabaya Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor |
![]() |
---|
3.500 Mahasiswa Surabaya Akan Terima Uang Saku Rp 500 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu, Disimpan di Dasbor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.