Berita Surabaya

BREAKING NEWS : KPK Cegah Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Jatim Bepergian ke Luar Negeri

KPK mencegah empat orang pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri, buntut kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Sahat Tua

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra
Petugas KPK saat mendatangi Gedung DPRD Jatim Kamis (15/12/2022) 

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). 

Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.

Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. 

(TribunJatimTimur.com)
 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved