Berita Banyuwangi

Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Digerebek, Produksi Obat Tradisional Palsu

Pabrik tersebut memproduksi ribuan botol obat tradisional yang dikemas dalam tiga merek, yakni Tawon Klanceng, Akar Daun, dan Raja Sirandi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/aflahul abidin
Kepala BPOM Penny K Lukito bersama pejabat BPOM dan perwakilan Forkopimda Banyuwangi mengecek pabrik jamu ilegal di Banyuwangi, Senin (13/3/2023). 

Soal ini, Penny meminta masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam mengecek kemasan produk jamu yang mereka beli.

Baca juga: Cari Pucuk Daun Taal, Warga Bajulmati Banyuwangi Dilaporkan Hilang di Hutan Baluran Situbondo

Pembeli diminta untuk mengecek ulang nomor-nomor izin yang tertara pada situs BPOM untuk memastikan keasliannya.

BPOM menduga, produk-produk jamu ilegal telah beredar di berbagai daerah. Termasuk luar Jawa. Menurut Penny, adanya layanan jual-beli online membuat peredaran jamu palsu atau ilegal cepat meluas dan susah untuk dikendalikan.

Dalam kasus itu, penyidik pegawai negeri sipil (CPNS) telah memeriksa beberapa orang saksi. Dari rangkaian pemeriksaan, penyidik mencurigai satu orang yang bertangung jawab atas berdiri dan beredarnya pabrik jamu ilegal itu.

"Inisial S. Masih kami proses," kata Penny.

Penyidik akan memproses terduga pelaku dengan UU 36/2009 tentang Kesehatan dan UU 80/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved