Berita Pasuruan
Aktivis Aksi di Polres Pasuruan Kota Meminta Desainer Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Diungkap
Sejumlah aktivis menggelar aksi di depan Polres Pasuruan Kota mendesak polisi mengungkap desainer kasus korupsi dana hibah pokmas
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Sejumlah aktivis anti korupsi di wilayah Pasuruan Kota dan Kabupaten meluruk Polres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan, Selasa (28/3/2023) pagi.
Mereka menuntut kepolisian bisa bersikap adil dan profesional dalam penanganan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jatim di sejumlah kelompok masyarakat (pokmas).
Sekadar informasi, dalam kasus dugaan korupsi ini penyidik kepolisian hanya menetapkan tujuh tersangka. Mereka mayoritas adalah ketua pokmas.
Sedangkan, mastermind atau otak kejahatan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas itu tidak disentuh sama sekali oleh penyidik.
Padahal, mayoritas ketua pokmas ini hanya boneka. Mereka tidak memiliki latar belakang mengerjakan proyek, tapi hanya dipinjam nama untuk mencairkan bantuan.
Bahkan, dalam sidang di PN Tipikor, terungkap bahwa semua pekerjaan yang dikerjakan Pokmas bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur itu atas satu perintah.
Perintah atau arahan itu diberikan oleh Amin Suprayitno (AS). Yang bersangkutan juga menjadi saksi. Majelis Hakim juga meminta JPU untuk memeriksa kembali AS.
Baca juga: Kamar Kos Mahasiswa di Situbondo Digerebek, Polisi Temukan Sabu Sabu
Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) mengatakan, penanganan kasus korupsi pokmas ini belum memenuhi unsur keadilan.
“Penyidik hanya menyentuh pelaku yang menerima duit kecil, sedangkan desainer, atau dalang dan penerima uang besar justru tidak disentuh sama sekali,” katanya.
Lujeng melihat, ada ketidakhadiran hukum dalam kasus pokmas ini. Untuk itu, ia dan aktivis turun jalan mendesak Polres Pasuruan Kota harus profesional.
“Saya kira, penyidik Polres Pasuruan Kota impoten jika tidak berani menangkap dalang dan penerima aliran duit pokmas ini,” sambung dia.
Menurutnya, jika penanganan kasus korupsi ini yang ditangkap hanya teri, maka jangan marah jika ada spekulasi bahwa penyidik dibeli para koruptor.
“Apakah penegakan hukum hanya menyentuh pelaku kecil yang menerima duit recehan, sedangkan yang menerima duit gede melenggang bebas,” tegasnya.
Ia menyebut, keadilan macam apa yang diberikan Polres Pasuruan Kota untuk masyarakat Kota Pasuruan. Masyarakat akan marah jika keadilan diperjualbelikan.
“Jika penyidik tidak segera menyentuh aktor intelektual, maka kami berpikir dengan kekuatan rakyat akan mengepung Polres Pasuruan Kota usai lebaran,” tuturnya
Dia mengungkapkan, gerakan ini muncul dari keprihatinan penegakan hukum kasus ini. Mereka yang didesain seola -olah terlibat akan dipenjarakan.
“Sedangkan otaknya dibiarkan bebas. Kami akan melaporkan sikap penyidik ini ke Biro Pengawas Penyidik Bareskrim dan Kompolnas,” urainya.
Hanan, Ketua LSM Cinta Damai meminta Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya menangkap aktor di balik kasus korupsi pokmas dana hibah jni.
“Saya minta pak Kapolres menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Dia juga meminta kepolisian jangan berpihak kepada oknum yang bisa membayar saja. Jika memang ada keterlibatan oknum lain, harus disentuh dan harus bertanggung jawab.
“Saya juga kecewa, sebenarnya aksi hari ini diikuti sama istri tujuh terdakwa kasus pokmas. Tapi, mereka batal hadir. Saya curiga ada oknum yang mengintimidasi,” ujarnya.
(TribunJatimTimur.com)
Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA)
Polres Pasuruan Kota
Kota Pasuruan
dana hibah
kelompok masyarakat
TribunJatimTimur.com
| Dana Transfer Pusat Turun 24 Persen, Bupati Pasuruan: Kita Harus Bijak Menyikapinya |
|
|---|
| Wabup Pasuruan Apresiasi Warga Gempol Gotong Royong Beli Tanah untuk Kantor MWC NU |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Karangjati–Singkir Pasuruan Dikebut, Progres Capai 33,8 Persen |
|
|---|
| Kejari Kabupaten Pasuruan Monitoring Dua Proyek Bendung di Gempol |
|
|---|
| Setelah 14 Tahun Akhirnya SDN Karangjati III Kabupaten Pasuruan Direnovasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.