Pemilu 2024
Keluarga Anggota TNI-Polri Boleh Jadi Pendukung Calon Pada Pemilu 2024
"Istri atau suami anggota TNI/Polri tidak netral itu tidak apa-apa karena mereka punya hak untuk memilih. Yang harus netral itu adalah anggota TNI."
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Keluarga anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polri memiliki hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena itu mereka diperbolehkan menjadi pendukung calon presiden dan anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Keluarga anggota TNI/Polri juga tidak dituntut bersikap netral pada pesta demokrasi tersebut. Mereka punya kebebasan memilih.
Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahmad Hanafi saat diwawancarai, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Sepeda Motor Tabrakan di Situbondo, Dua Korban Luka Ringan dan Satu Patah Tulang
"Istri ataupun suami anggota TNI/Polri tidak netral itu tidak apa-apa, karena mereka punya hak untuk memilih. Yang harus netral itu adalah anggota TNI dan Polri," papar Hanafi.
Hal tersebut berbeda dengan aturan untuk Apartur Sipil Negara (ASN). Menurut Hanafi, meskipun memiliki hak suara pada Pemilu, para ASN harus bersikap netral.
"Dia harus netral, karena mereka masih bagian aparatur pemerintahan yang harus melayani masyarakat," urainya.
Baca juga: Satoria Manufacturing Pasuruan Bagikan Paket Sembako
Sementara keluarga TNI dan Polri, kata Hanafi, tidak termasuk dalam bagian penyelenggara negara. Sehingga mereka diperlakukan seperti warga sipil dalam pelaksanaan Pemilu.
"Jadi gak diatur netralitasnya. Misalkan ibu Bayangkari mau nyaleg ya tidak apa-apa,"imbuhnya.
Dari 1,9 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Jember, Hanafi mengaku tidak bisa verifikasi jumlah data istri atau suami para anggota TNI/Polri yang tercatat.
Baca juga: Penumpang Bus di Terminal Tawangalun Jember Masih Sepi di Pertengahan Ramadan
"Tidak bisa kami cek itu, karena kami perlakukan seperti pemilih yang lain dan tidak bisa kami verifikasi," imbuhnya.
(TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.