Berita Jember

Rapat Paripurna DPRD Jember Berlangsung  Hingga Masuk Waktu Sahur

Rapat paripurna DPRD Jember berlangsung hingga hampir memasuki waktu sahur di Bulan Ramadan, saking banyaknya rekomendasi yang dibaca

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi menyerahkan rekomedasi  LKPJ Bupati 2022 kepada Bupati Hendy Siswanto 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur menggelar rapat paripurna, sampai memasuki waktu sahur, Minggu (16/4/202) sekitar Pukul 01.30 WIB.

Paripurna penyerahan rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Penggunaan anggaran 2022 tersebut berlangsung selama lima jam, sejak Sabtu (15/4/2023)  Pukul 20.30 W
IB, hingga Minggu (16/4/2023) dini hari.


Tampak, para pembaca rekomendasi membacakan dokumen sebanyak 130 lembar itu secara bergantian. Dimulai dari Hadi Supaat, Mufid, Edi Cahyo Purnomo, Faisol, Ardi Pujo Prabowo, Ahmad Dhofir Syah dan David Handoko Seto.

Pantauan di lapangan, rapat yang awalnya dihadiri oleh 40 orang lebih anggota DPRD Jember, namun di tengah perjalanan paripurna satu persatu legislator justru meninggalkan ruang sidang utama, bahkan memasuki hari Minggu (16/4/2023) Pukul 00.15 hanya tersisa 20 orang anggota saja.

Hingga akhirnya, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menutup sidang paripurna tersebut dengan membaca niat puasa Ramadan.

"Maka dari itu, sidang paripurna ini kami tutup dengan 'nawaitu shauma ghadin 'an-ada'i fardhi syahri ramadhana hadzihis sanata lillahi ta'ala," tuturnya kemudian memukulkan palu persidangan.

Wakil Ketua II DPRD Jember Ahmad Halim menambahkan isi rekomendasi tersebut merupakan catatan kritis anggota legislatif, dalam melihat isi nota pengantar di LKPJ Bupati Jember Hendy Siswanto Tahun 2022 .

Baca juga: Penghuni Rumah Diduga Tengah Merakit Petasan  di Kamar, Lalu Meledak


"Supaya mereka (eksekutif) bisa menjawab dengan data, apa yang disampaikan oleh teman-teman anggota dewan. Contoh angka kemiskinan, kemudian pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Hasil pengamatan selama paripurna berlangsung, Halim mengaku rekomendasi yang diberikan anggota dewan kepada LKPJ Bupati Jember tersebut lebih banyak menyoroti dari sisi politisnya.

"Meskipun sudah jadi keputusan, tetapi saya melihat dari sisi politiknya. Tetapi apapun itu kami apresiasi kinerja dari teman-teman dewan," katanya

Halim juga menegaskan, kritikan dalam LKPJ merupakan hal biasa.

"Dan kritikan dalam LKPJ ini adalah hal biasa, karena kami juga punya pengalaman ekstrem. Bahkan dulu ada namanya LKPJ Gatot (gagal total)," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, seluruh rekomendasi dari lembaga legislatif atas kinerja pemerintah kabupaten (Pemkab) Tahun 2022, bagus semua untuk evaluasi.

"Rekomendasi itu semua bagus, ibaratnya bongkahan emas itu harus ditempa, harus siap dipukul supaya muncul emasnya," tanggapnya.

 


(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved