Pemilu 2024
Sudah Dibuka, Partai Politik Dipersilahkan Mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kab Pasuruan
KPU Kab Pasuruan menyilahkan Parpol segera mendaftarkan Bacaleg mereka untuk kursi DPRD kabupaten itu di Pemilu 2024
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan sudah membuka penerimaan pengajuan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Pemilu 2024.
Secara nasional, pendaftaran pengajuan persyaratan bakal calon ini dibuka mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023. Selama 14 hari, partai politik diberi waktu untuk mendaftar.
Fatimatuz Zahro, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan, mulai hari ini partai politik diperbolehkan untuk mendaftarkan calon.
“Sudah kami buka untuk 14 hari ke depan. Sejauh ini, belum ada partai politik yang mendaftar, tapi sudah ada beberapa partai yang komunikasi,” katanya, Selasa (22/5/2023).
Dia menyampaikan, untuk tanggal 1 - 13 Mei, pendaftaran dimulai Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Sedangkan di tanggal 14, pendaftaran dibuka sampai 23.59 WIB.
“Kemungkinan di atas tanggal 5 Mei, kemungkinan akan ada beberapa partai politik yang mendaftar. Ini sudah ada beberapa yang konfirmasi,” urainya.
Menurut dia, bagi partai politik yang mendaftar tidak perlu membawa berkas fisik. Hanya dua dokumen yang dibawa yakni berkas calon yang sudah diuplod di Silon.
Dan, berkas model B Daftar Calon. “Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, saat datang kesini hanya cukup membawa dua dokumen saja,” terangnya.
Dia juga menyebut, perbedaan dengan tahun - tahun sebelumnya, sekarang partai yang akan mendaftarkan calonnya untuk membawa surat persetujuan DPP.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.