Berita Situbondo

Ditemukan Banyak Benda Berbahaya di Rutan Situbondo, Ada Sikat Gigi yang Dimodifikasi

Sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur, dan korek api.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Petugas Rutan Situbondo melakukan razia pada warga binaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Meski penghuni atau warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo, kerap kali dirazia, namun petugas menemukan banyak benda berbahaya.

Benda berbahaya itu ditemukan pada saat petugas Rutan Situbondo, melakukan penggeledahan secara mendadak, Senin (08/05/2023) malam.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, razia mendadak ini dilakukan dalam upaya mendeteksi dini dan sekaligus upaya pemberantasan barang terlarang yang ada di rutan, misalnya saja handphone, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.

Baca juga: Satpol PP Antar Gerobak yang Berada di Luar Pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo ke Rumah Pemiliknya

"Dalam razia ini kami mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur, dan korek api. Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan," kata Rudi.

Rudi menjelaskan razia penghuni Rutan ini dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia, sesuai dengan instruksi pimpinan.

"Tadi malam dalam razia kita melibatkan sebanyak 70 orang petugas," ujarnya.

Selain itu, sambungnya,  razia hunian wargaan binaan dilakukan, agar tidak ada barang berbahaya khususnya narkoba dan handphone ke dalam Rutan.

"Antisipasi lainnya kami juga melakukan screaning barang bawaan setiap pengunjung yang ingin besuk," tegasnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Hari Ini, Selasa, 9 Mei 2023: Libra Dapat Kemajuan, Scorpio Alami Penundaan

Rudi menegaskan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang yang dilakukan petugas, seluruh nomor handphone diserahkan ke Polres Situbondo agar dlakukan penyadapan sebagai bentuk sinergi dalam memerangi kejahatan.

"Termasuk juga kita diberikan kepada Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lumajang agar dilakukan penyadapan sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di rutan," tambahnya.

Dikatakan,  razia serentak di Rutan dan Lapas se-Indonesia ini, karena banyaknya  pengaduan dari masyarakat seperti dalam poadcast Uya Kuya, mengenai penipuan online yang melibatkan narapidana.

"Kita tidak ingin ini terjadi, makanya kita akan rutin merazia hunia warga binaan secara intensif," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved