Pemilu 2024

KPU Lumajang Kembalikan Berkas Bacaleg PAN, Beri Waktu Melengkapi

KPU Kabupaten Lumajang menemukan berkas yang kurang lengkap, yakni pembaharuan daftar anggota struk organisasi DPD PAN Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Erwin Wicaksono
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Lumajang, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Rombongan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Lumajang, Jumat (12/5/2023).

Namun, pendaftaran 50 bacaleg itu tidak berjalan mulus. KPU Kabupaten Lumajang menemukan berkas yang kurang lengkap, yakni pembaharuan daftar anggota struk organisasi DPD PAN Lumajang.

Alhasil, KPU Kabupaten Lumajang pun meminta PAN agar melengkapi pembaruan berkas tersebut.

Baca juga: Baketrans Kemenhub Sosialisasikan Kebijakan Transportasi Laut di Banyuwangi

"Sebenarnya sudah selesai itu, pengurus baru sudah di upgrade. Ini yang kami akan sertakan. Pengurus lama mengundurkan diri itu yang terdaftar di Silon KPU. Nah yang (pengurus) baru ini akan kami perbarui," ujar Ketua DPD PAN Lumajang Kemas Zulkarnaen.

Kendati demikian, Kemas menyatakan kendala tersebut tidak terlalu rumit sehingga bisa diperbaiki segera.

Menurutnya, semangat meraih target mendapatkan tempat di fraksi DPRD Kabupaten Lumajang tetap jadi acuan.

"Target minimal satu fraksi," ujarnya.

Baca juga: Cerita Pasutri Jember Panik Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan Rumah Sakit di Bali

Di sisi lain, Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita memberikan kesempatan kepada DPD PAN Lumajang agar melengkapi berkas.

"Perihal dari PAN tadi pengajuannya ada yang kurang sesuai. Nah, kami beri waktu untuk memperbaikinya. Asalkan harus sudah terkumpul sebelum tanggal 14 Mei 2023," jelasnya.

Kata Yuyun, sudah ada 5 partai yang datang ke KPU Lumajang untuk mendaftarkan bacaleg hingga kini.

"Besok beberapa partai akan mendaftar sebelum tanggal 14 Juni 2023 pendaftaran ditutup. Tahapan selanjutnya masih tetap terkait pencalonan ini serta perbaikan daftar pemilih tetap. Masyarakat yang belum terdaftar bisa langsung mengkonfirmasi ke KPU," papar Yuyun.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved