Berita Jember

Cerita Pasutri Jember Panik Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan Rumah Sakit di Bali

Bayi mereka diperbolehkan pulang ke Jember, setelah akhirnya bisa membayar biaya persalinan dan perawatan bayinya selama sepekan di rumah sakit.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Dokumen Baznas Jember
Novi Marwati dan Ahmad Rizal didampingi Baznas Jember menggendong bayinya usai ditahan di RSUP Sanglah Denpasar Bali. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pasangan suami istri Novi Marwati dan Ahmad Rizal, akhirnya bisa tersenyum bahagia.

Bayi mereka diperbolehkan pulang ke Kabupaten Jember, setelah akhirnya bisa membayar biaya persalinan, dan perawatan bayinya selama sepekan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Bali.

Sebelumnya kedua pasangan suami istri (Pasutri) ini sempat kehabisan uang. Karena bayi laki-laki yang baru dilahirkan kondisinya prematur, sehingga harus dirawat inap di rumah sakit Denpasar selama seminggu.

Pasangan muda asal Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo dan Kelurahan Mangli ini merantau di Bali. Sang istri mengandung delapan bulan, tiba-tiba air ketubannya pecah, sehingga harus segera dirawat di rumah sakit pada 5 Mei 2023.

"Dirujuk ke RS Sanglah Bali dan akhirnya harus menjalani rawat inap. Sehari setelah itu, istri saya melahirkan secara normal dan bayinya selamat. Namun bayinya lahir prematur, jadi harus menjalani perawatan khusus di rumah sakit," jumat (12/5/2023). 

Baca juga: Polisi Selidiki Keracunan Teh Kemasan di SDIT Tahfidz Bintangku

Menurutnya, hari ketiga usai melahirkan, sang ibu sudah boleh pulang. Namun, sangat bayi harus tetap menjalani rawat inap.

"Biaya perawatan istrinya sekitar Rp 3 jutaan untuk tiga hari rawat inap. Saya sudah menyiapkan uang hasil pinjaman dari teman sekitar Rp 5 jutaan, sehingga biaya perawatan istri dapat dilunasi," papar Rizal.

Setelah itu, Rizal mencoba menanyakan kepada pihak rumah sakit kapan bayinya bisa diperbolehkan pulang. Tetapi, suster di fasilitas kesehatan ini belum bisa memastikan.

"Saya tak ingin anak saya lama-lama di rumah sakit. Pertimbangan utama soal biaya. Nggak mampu dan makin bingung saya," paparnya.

Lelaki umur 31 tahun ini mengaku sempat mendesak pihak rumah sakit supaya putranya bisa segera dipulangkan. Tetapi tim medis tidak masih tidak mengijinkannya.

Baca juga: PPP Kabupaten Pasuruan Daftarkan 50 Bacaleg

 "Karena pertimbangan medis. Anak saya lahir prematur, butuh perawatan khusus dan ada indikasi kuning. Saya makin panik. Apalagi sampai hari kelima belum juga boleh dibawa pulang," papar Rizal.

Baru hari ke enam, katanya, pihak rumah sakit Denpasar akhirnya mengabari kalau putra mungilnya diizinkan pulang. Tetapi hari menebus biaya perawatan sebesar Rp 9.750.000.

"Saya semakin nggak ngerti lagi mau bagaimana. Kalau tidak saya bawa pulang pasti tambah bengkak biayanya," katanya. 

Rizal mengaku sempat stres memikirkan cara membayar biaya perawatan bayinya di rumah sakit. Karena uangnya juga tidak cukup untuk membayarnya.

Baca juga: Rumah Sakit Terapung Unair Kembali Berlayar, Jalani Misi Turunkan Stunting di Wilayah Kepulauan

"Saya tidak bisa berbuat banyak, karena sudah mencoba mencari pinjaman ke sana sini, tetap masih belum cukup. Sementara istri saya lebih banyak menangis," katanya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved