Berita Pasuruan

BREAKING NEWS: Kian Panas, Fraksi di DPRD Tolak Jadwalkan Paripurna Pengesahan Raperda RTRW Pasuruan

Hubungan antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Pasuruan kian memanas terkait pengesahan Raperda RTRW Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. 

“Bayangkan saja, jika kawasan itu semakin dijadikan industri, otomatis resapannya semakin sedikit dan dampak banjir akan semakin besar,” tambahnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Samsul Hidayat mengaku kecewa berat dengan rapat banmus yang tidak memberikan pembelajaran politik dan demonrasi yang baik.

“Namanya Raperda kan ada alurnya. Ada paripurna 1,2,3 dan 4 yakni pengesahan. Saya kecewanya kenapa tidak dijadwalkan paripurna terakhir,” sambungnya.

Menurutnya, tidak adanya penjadwalan paripurna ini kan bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga DPRD dan semua yang tergabung dalam banmus.

Baca juga: Beredar Video Viral Karyawati PT Cikarang di Twitter, Ada Tiga Link Berdurasi 1 Hingga 2 Menit

“Kalau bagi saya, paripurna itu harus dijalankan. Urusan nanti dalam pelaksanaannya ada penolakan atau lainnya itu dinamika. Tapi ruang paripurna harus dibuka,” urainya.

Samsul menyebut, harusnya anggota banmus harus memahami tugas - tugas banmus. Ia mengaku sangat menyanyangkan sekali tidak adanya penjadwalan paripurna.

“Saya juga kecewa karena teman - teman tidak bisa membedakan sengketa tanah dan sengketa tata ruang,” tambah politisi senior PKB ini.

Terpisah, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengaku sudah menentukan sikap. Ia dan Pemkab sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemerintah.

“Perkara ada dinamikan lainnya, kami tidak ada beban sama sekali. Sudah kita lakukan tahapannya. Raperda ini bisa disahkan DPRD, Pemerintah atau Menteri,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved