Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, Satu Parpol Tak Ikut Pemilu Legislatif 2024 di Banyuwangi

Partai Garuda menjadi satu-satunya Parpol yang tidak bisa memperebutkan kursi DPRD Banyuwangi di Pemilu 2024 nanti, sebab tidak mendaftarkan Bacaleg

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.coom/Aflahul Abidin
Komisioner KPU Banyuwangi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Satu partai politik (parpol) akan absen dalam perebutan kursi DPRD Banyuwangi di Pemilu 2024. Partai itu adalah Garuda.

Hal itu karena  Partai Garuda tak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk kursi DPRD Banyuwangi di Pemilu nanti.

Saat proses pendaftaran, KPU Banyuwangi mengembalikan berkas ke partai karena tak lengkap. Hingga batas akhir pendaftaran, Partai Garuda tak kunjung mendaftarkan Bacaleg.

"Karena hingga batas waktu yang ditentukan, (Partai Garuda) tidak mengajukan Bacaleg. Sehingga tidak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif Tahun 2024 untuk DPRD," kata Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman, Senin (15/5/2023).


Sementara 17 partai politik peserta Pemilu di tingkat nasional lainnya telah mendaftarkan bakal calegnya untuk berkontestasi memperebutkan kursi anggota dewan di DPRD Banyuwangi.

Partai-partai tersebut telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Banyuwangi selama masa pendaftaran, 1-14 Mei 2023.


Pada proses pendaftaran Bacaleg, KPU Banyuwangi sempat mengembalikan berkas yang diserahkan oleh beberapa partai politik karena belum lengkap.


Meskipun kemudian, pengurus partai tersebut segera memperbaiki berkas hingga akhirnya pengajuannya bacalegnya dinyatakan lengkap dan diterima.


Hal tersebut dialami oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelora.


Untuk Partai Gelora, proses verifikasi berkas yang diajukan bahkan berlangsung hingga menit-menit akhir.


Itu terjadi karena KPU Banyuwangi harus mengecek berkas yang diajukan Partai Gelora secara manual.


"Berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 476, apabila ada parpol yang memberikan pengajuan bacaleg tidak melalui aplikasi Silon, itu ada keterangannya," kata Dwi.

Baca juga: 16 Partai Politik Bakal Perebutkan Kursi DPRD Situbondo di Pemilu 2024


Setelah berkas dinyatakan sesuai, KPU Banyuwangi pun menerima pendaftaran Partai Gelora. Partai itu kini masih punya pekerjaan rumah untuk mengunggah berkas data bacaleg pada aplikasj Silon dalam kurun 2x24 jam.


Dengan demikian, partai-partai yang akan mengikuti pemilu legislatif di Kabupaten Banyuwangi adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PKS.


Kemudian PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved