Pemilu 2024

KPU Kabupaten Lumajang Catat Belum Ada Bacaleg dari Kalangan Difabel

Tidak ada Bacaleg dari kalangan difabel yang didaftarkan oleh Parpol di KPU Lumajang, meskipun partai terbuka kepada mereka

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - KPU Kabupaten Lumajang mencatat tidak ada satu pun partai politik yang menyertakan bakal calon legislatif dari kalangan difabel.

"Keikutsertaaan saudara kita difabel memang bukan termasuk syarat yang diwajibkan. Tidak seperti kuota komposisi caleg perempuan yang harus 30 persen. Cuman tidak menutup kemungkinan jika ada yang mendaftar (dari kalangan difabel) dan kami tidak mendiskriminasi," ujar Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita ketika dikonfirmasi pada Selasa (16/5/2023).

Sejauh ini sudah ada 18 partai politik yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Lumajang. Yuyun menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas bacaleg dari 18 partai yang mendaftar.

"Kami kemarin cuman menerima syarat administrasi dari partai politik. Kita mempunyai kewajiban melayani,"

Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat, Idris Marzuki menuturkan tidak ada difabel yang mendaftar sebagai Bacaleg lewat partai Demokrat. Namun, jauh-jauh hari Idris menegaskan menerima Bacaleg dari segala kalangan termasuj difabel asalkan memenuhi syarat.

"Melamar dari Demokrat tidak ada, namun kalau ada pun boleh saja. Soal caleg dari difabel intinya warga negara indonesia siapapun asal memenuhi syarat ya bisa. Secara pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya yang dipersyaratkan," tutur Idris.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin WIcaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved