Berita Jember

Pemkab Jember dan DPRD Sepakat Bahas 12 Raperda di Tahun 2023

12 Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda usulan dari Pemkab Jember dan tujuh Raperda sisanya diprakasai DPRD.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Suasana Paripurna di Gedung DPRD Jember tentang pandangan umum fraksi atas lima Raperda usulan Pemkab 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat untuk membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.

Kesepakatan lembaga eksekutif dan legislatif ini, dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jember sejak Rabu (14/6/2023) hingga Kamis dini hari (15/6/2023) pukul 00.30 wib.

12 Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda usulan dari Pemkab Jember dan tujuh Raperda sisanya diprakasai DPRD.

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan tijuh raperda yang diusulkan lembaga legislatif sangat bagus. Karena beberapa regulasi lama memang sudah waktunya direvisi.

"Tujuh raperda dari DPRD ini sangat menguatkan. Karena beberapa perbup lama sudah waktunya untuk direvisi ulang, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," katanya.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor All Your Wishes Will Come True, Duet Kim Woo Bin dan Bae Suzy

Hendy juga berterima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui lima raperda usulan Pemkab Jember. Menurutnya, hal ini adalah awal wujud kerjasama eksekutif dan legislatif dalam membangun dasar hukum.

"Kerjasama ini tentunya sangat baik untuk saling mengisi kekurangan satu sama lain, untuk kepentingan masyarakat Jember," katanya.

Hendy memaparkan tujuh Raperda usulan DPRD Jember sudah harmonisasi dan pemantapan konsepsi di Kantor perwakilan Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

"Dan sudah disetujui secara administratif, karena tidak bertentangan dengan undang undang yang lebih tinggi. Sehingga bisa dilanjutkan pembahasannya di Bapemperda DPRD Jember," katanya.

Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiyawan mengatakan seluruh fraksi menyetujui lima Raperda usulan Pemkab Jember untuk dibahas.

"Dan kami sudah siapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 12 Raperda tersebut," katanya.

Dedy memaparkan ada tiga Pansus yang telah dibentuk oleh DPRD Jember untuk membahas 12 Raperda tahun 2023. Katanya, Pansus satu itu membahas lima Raperda usulan eksekutif.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Jumat, 16 Juni 2023: 2 Zodiak Bakal Dapat Jadwal Padat, Virgo Melambat

"Pansus ke dua itu membahas tujuh Raperda inisiatif usulan DPRD. Pansus ke tiga itu, terkait perubahan tata tertib di DPRD," katanya.

Target selesainya pembahasan 12 raperda tersebut. Lanjut Dedy, paling lama selama satu tahun. Namun,kalau bisa pembahasannya bisa secepatnya.

"Karena lima Raperda usulan eksekutif maupun tujuh Raperda inisiatif DPRD, sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat," paparnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved