Berita Jember

Gagal Penen, Petani Tembakau Jember Menjerit Ketakutan Tidak Bisa Bayar Utang Bank

Petani tembakau Jember bersedih, dan ketar ketir karena khawatir tidak bisa membayar pinjaman bank dan koperasi yang dipakai untuk biaya tanam

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Kondisi lahan pertanian tanaman tembakau petani di Dusun Sidomulyo Desa Sumberejo Ambulu Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Wariman, petani tembakau Jember hanya bisa berdiam diri di rumah, Senin (10/7/2023). Dia tampak tidak bisa berkutik saat tanaman tembakau miliknya layu karena terendam air selama dua hari.

Hal tersebut akibat tamanan tembakau kasturi yang sudah berumur dua bulan mati semua. Akibat tergenang air selama dua hari dua malam. Ini terjadi karena hujan lebat selama dua hari, 7 - 8 Juli 2023 kemarin.

Bencana pertanian tersebut, membuat pria umur 50 tahun tersebut harus merelakan tanaman tembakau di lahan seluas seperempat hektare gagal panen tahun ini.

Terlihat , pria yang tinggal di RT 06 RW 8 Dusun Grobyok Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Jember ini , tampak bengong sambil menghisap sebatang rokok lintingan untuk menenangkan diri.

Kepada TribunJatimTimur.com, Wariman mengaku tidak bisa berkutik, ketika tanaman tembakau miliknya terendam air cukup lama. Sebab hal tersebut tidak bisa dicegah.

"Jadi tamanan tidak tertolong, mati semua. Soalnya akarnya pada busuk. Namanya juga musibah," ujarnya.

Menurutnya, biaya yang sudah dikeluarkan untuk perawatan tanaman tembakau selama dua bulan tersebut, kisaran Rp 10 juta. Katanya, uang tersebut diperoleh dari pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Itu uang pinjaman dari Bank BRI. Saat itu total pinjamannya Rp 11 juta memang untuk tanam tembakau," tutur Wariman.

Sebenarnya, kata dia, kerugian yang dialami lebih dari Rp 10 juta. Sebab hal tersebut belum dihitung dengan biaya sewa lahan.

"Sewa lahannya seperempat hektar itu, Rp 8 jutaan. Biaya sewa tidak gunakan hutang bank, tapi pakai uang sendiri," tutur Wariman.

Baca juga: Pajak Pasir Elektronik Resmi Beroperasi, Pemkab Lumajang Klaim Penerimaan Pajak Pasir Tak Akan Bocor


Wariman mengaku bingung memikirkan cara untuk mengembalikan dana pinjaman bank itu. Sebab, di perjanjiannya utang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu selam enam bulan, dengan bunga 3 persen.

"Bingung saya gimana cara bayarnya. Pinginnya kan dari hasil panen ini lah nantinya , digunakan untuk bayar uutang. Tapi malah kebanjiran lahannya. Tidak tahu saya gimana caranya mengembalikan dana pinjaman," urainya.

Di sisi lain, Wariman mengaku telah menyerahkan akte tanah sebagai jaminan pinjaman di bank itu. Ia khawatir, jika tidak bisa bayar pinjaman tersebut, asetnya akan diambil alih oleh perbankan.

"Jadi adanya musibah ini, uang sewa lahan gak balik, uang pinjaman dari bank juga gak balik. Bangkrut. Jadi waswas pasti perasaanya," katanya.

Jika ada tawar pinjaman tanpa jaminan, Wariman mengaku akan mengambilnya, apapun itu bentuknya. Sebab dia mengaku butuh uang mendesak akan untuk modal tanam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved