Operasi Patuh Semeru 2023

Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Probolinggo Kota

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Humas Polres Probolinggo Kota
Puluhan motor berknalpot borong diamankan personel Polres Probolinggo Kota. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Puluhan motor knalpot brong diamankan personel Polres Probolinggo Kota.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan ada 79 motor yang diamankan oleh petugas.

Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi oleh penggunaan knalpot brong.

Baca juga: Lirik Lagu Kudu Nangis - Happy Asmara, Rilis Tepat di Hari Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita

Motor-motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan, mendata, dan menindak sesuai aturan yang berlaku.

"Razia kami lakukan secara keliling di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo. Antara lain, sekitaran Jalan Suroyo, Jalan Panjaitan, serta Jalan Dr. Saleh Kota Probolinggo," katanya, Senin (10/7/2023).

Dia melanjutkan, seluruh sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Satlantas.

Lalu akan ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang.

Pelanggar wajib mengikuti proses persidangan dan harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Miraculous Brothers, Drama Terbaru Dibintangi Jung Woo

"Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kendaraan yang terjaring razia wajib mengganti aksesoris motor sesuai standar," paparnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk turut berupaya mengontrol anaknya agar tidak melakukan berbagai pelanggaran.

"Yang sering masuk komplain oleh masyarakat terhadap suara bising knalpot brong. Karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari sehingga mengganggu ketenangan," tandasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved